Debat Perdana Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu 

Debat Perdana Calon Walikota Dan Wakil Walikota Batu 
Ist

Kota Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Debat perdana Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu mengusung tema “Pariwisara, Perranian, Agraria dan Lingkungan Hidup”, di Hotel Golden Tulip, Kota Batu, pada Senin (21/10/2024) malam.

Debat tersebut diikuti tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batu terdiri dari paslon nomor urut 1, Nurochman – Heli Suyanto, paslon nomor urut 2 Firhando Gumelar – H.Rudi, dan paslon nomor urut 3 Kris Dayanti – Kresna Dewanata Phrosakh.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menyampaikan debat ini memang diperuntukkan untuk masyarakat Kota Batu agar masyarakat menyaksikan bagaimana calon – calon pemimpin dalam adu visi misi, adu gagasan dan ide yang tidak lain tujuannya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Batu.

“Masyarakat Kota Batu menyaksikan bagaimana calon – calon pemimpin kita ini dalam adu visi misi, bagimana nanti adu gagasan dan ide yang tidak lain tujuannya untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Batu,” terang Heru.

Baca Juga :  Polisi Masih Menyelidiki Pengerukan Sungai di Pesanggrahan 

Dalam debat publik KPU menghadirkan lima Panelis, Dr. A Faidlal Rahman,SE, PAR., M.Sc, Dr, Herlindah, S.H., M.Kn, Adi Setiawan, S.P., M.P., PH.D, Dr. Iwan Nurhadi,S.Sos, M.Si.,dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, UMM, juga dari narasumber umum yang sesuai bidangnya.

Dikatakan debat publik ketiga paslon terdiri dari 6 segmen yang pertama pemaparkan visi misi. Segmen kedua masing-masing paslon akan saling melempar pertanyaan, dan pada segmen ketiga paslon akan menerima pertanyaan dari ke 5 panelis. “Sedangkan untuk segmen ke 4-6 ketiga paslon akan saling lempar dan menjawab secara bergantian,” kata Heru.

 

Mnurut Heru Joko Purwanto masing-masing paslon diperkenankan membawa Tim pemenangan atau pendukungnya maksimal 56 orang dengan ketentuan tidak diperkenankan membawa alat penggerak kampanye (APK) terkecuali yang nempel di badan saja.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Bone, A. Gunadil Bakal Fokus Perbaiki Keseimbangan Pendapatan dan Pembangunan

 

“Acara debat publik secara terbuka akan dibatasi waktunya sejak awal sampai akhir acara debat dengan durasi waktu total 180 menit. Dalam pelaksanaan debat jika ada masa pendukung yang sengaja membawa APK atau sejenisnya, maka akan bisa di amankan oleh pihak petugas keamanan,”ujarnya.

Debat publik para paslon dihadiri forkopimda, pejabat vertikal, kepala desa dan kelurahan, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan masyarakat. Terlepas dari itu, KPU Kota Batu juga menghadirkan Panelis dan dari Akademisi untuk memandu jalanya debat publik paslon Walikota dan Wakil Walikota Batu. (risma)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts