Dinilai Wanprestasi, Pemilik Lahan Hotel Golden Hills Bakal Tempuh Jalur Hukum

IMG 20240623 161742 2 - Zonanusantara.com
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Batu – Keberadaan Golden Hills Hotel by Golden Tulip Batu, Jawa Timur, bakal diproses secara hukum. Pasalnya hotel yang dulu bernama Hotel Ubud Batu, berlokasi di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu dipersoalkan

Yoseph Aidarsjah (54) pemilik lahan yang berbatasan dengan hotel tersebut  menganggap jika pembangunannya cacat kajian, atau cacat prosedural berkaitan dengan perizinannya. Karena itu pihaknya bakal menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya Dodi Irawan, SH.

Pasalnya, Yoseph Aidarsjah (54) melalui kuasa hukumnya Dodi Irawan, S.H bakal menempuh jalur hukum. Pemilik lahan yang berbatasan dengan hotel menilai pembangunannya cacat kajian, atau cacat prosedural berkaitan dengan perizinannya.

Kuasa hukum, Dodi Irawan menjelaskan, telah melayangkan surat somasi sebanyak 2 kali, yang ditujukan kepada pihak hotel yang bersangkutan. Namun belum mendapat respon.

“Ya, jadi isi surat somasi kepada pihak Hotel Golden Hills terkait dengan kesepakatan, di mana salah satunya soal pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang dilanggar oleh pihak Hotel Golden Hills,” terang Dodi, pada Minggu (23/6/2024).

“Surat somasi kedua yang kami kirim kepada pihak Hotel Golden Hills juga kami tembuskan ke Pj. Wali Kota Batu, Satpol PP Kota Batu dan DPMPTSP Kota Batu,” tegas Dodi.

Pengacara muda ini menjelaskan, pembangunan hotel Golden Hills tidak memiliki IMB, tidak sesuai KRK, Amdal Lalin, tidak memiliki sempadan. Bahkan masih menurut Dodi banyak yang dilanggar. Ditambahkan pihak hotel Ubud yang sekarang berubah nama menjadi hotel Golden Hills mengajak Yoseph, untuk bersama-sama membantu kepengurusan proses perizinannya. “Pihak hotel menginginkan pembebasan lahan milik klien kami untuk memenuhi persyaratan IMB,” ungkap Dodi.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Curanmor di Batu

Berdasarkan keterangan dari Yoseph, lanjut Dodi, hal itu dilakukan, karena sudah tidak ada lagi selain lahan milik kliennya yang bisa digunakan sebagai sempadan, karena berbatasan langsung dengan Hotel Golden Hills tepatnya di belakang.

Menurutnya kesepakatan antara kedua belah pihak, yang ditandangani oleh Kuasa Hukum Hotel Ubud,dengan

Yosef dan istrinya ditandatangani pada 14 Maret 2019. Di mana salah satu klausul kesepakatanya, bahwa para-pihak bekerjasama sebagai tim dalam proses pengurusan perizinan, dan memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pengurusan legalitas pembangunan Hotel Ubud.

Namun, semenjak penandatanganan kesepakatan itu, klien saya tidak pernah diberitahu, apalagi sampai dilibatkan soal kepengurusan proses perizinan pembangunan hotel tersebut.

“Pihak hotel berjanji membeli lahan milik klien kami, untuk proses persyaratan memenuhi kepengurusan perizinan. Inikan nanya wanprestasi, karena sudah tujuh tahun hingga kini kewajiban perluasan keperuntukan lahan sempadan belum dilakukan. Itu artinya, sampai dengan saat ini sebenarnya Hotel Golden Hills tidak punya sempadan,”ungkap Dodi.

Namun hingga saat ini, masih lanjut Dodi Irawan, Hotel Golden Hills melakukan pembangunan penambahan dua lantai menjadi 8 lanta dengan garis sempadan 9 meter, dan luas bangunan pada IMB yaitu 1.001 meter persegi untuk basement. Artinya pihak hotel harus melakukan perluasan. Adanya pelanggaran terhadap perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batu melalui DPMPTSP, karena saat ini Hotel Golden Hills masih terus saja beroperasi, walaupun cacat kajian dan cacat prosedur

Baca Juga :  MAKI Rilis Lima Perkara Mangkrak Lawan KPK

Dodi mendorong kepada Pemerintah Kota Batu, agar sesegera mungkin melakukan pembenahan berkaitan dengan perizinan yang menurutnya terkesan prematur.

“Kami mendesak kepada Pemerintah Kota Batu melalui DPMPTSP, untuk mengkaji ulang berkaitan dengan segala proses perizinannya, dan itu harus dipatuhi baik oleh Direksi dan Manajemen Hotel Golden Hills itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajemen Hotel Golden Hills, berkaitan dengan perizinan seperti IMB, Amdal Lalin, Sempadan dan KRK kepada Imam

Maksudi, Operasional Manager Hotel Golden Hills, mengatakan berkaitan dengan perizinan seperti IMB, Amdal Lalin, Sempadan dan KRK bukanlah kewenangannya untuk memberikan keterangan di media.

“Kapasitas saya bukan di situ, saya hanya Operasional Manager, nanti ownernya langsung yang bisa menjawab kalau soal itu,” ujar Imam.

Owner Hotel Golden Hills belum bisa dikonfirmasi karena lagi di Jakarta menghadiri kegiatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Saya masih ada acara Mensesneg di Jakarta, nanti kita bertemu ngopi bareng, dengan rekan-rekan media,” tandasnya. (Kharisma)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *