
MALANG, – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sedang melakukan pendataan sejumlah benda purbakala peninggalan Kerajaan Singasari.
Pendataan tersebut, dilakukan di dua wilayah yang ada benda purbakalai yakni Kelurahan Candirenggo dan Kelurahan Pagetan, Kecamatan Singosari. Hasilnya akan dilaporkan ke Balai Cagar Budaya.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Disparbud Pemkab Malang, Anwar Supriyadi mengatakan, benda purbakala yang didata tersebut saat ini letaknya berada di sungai, dan ada yang beberapa di area persawahan.
“Sebenarnya, masyarakat sudah tahu jak ada benda purbakala itu dan sudah biasa. Bahkan ada yang dimanfaatkan masyarakat untuk mencuci, karena letaknya di area sungai,” katanya, Jumat (18/6).
Menurut Anwar, keberadaan benda purbakala ini sangat penting, untuk itu, dilakukan pendataan, karena merupakan benda purbakala peninggalan sejarah.
“Karena ini merupakan benda bersejarah, maka keberadaannya dilindungi. Sifatnya kami melakukan dokumentasi dan pendataan,” jelasnya.
Setelah didata lanjut Anwar, benda-benda purbakala tersebut akan dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya atau BPCB Trowulan Jatim yang berada di Mojokerto.
“Harapannya BPCB bersama Muspika serta masyarakat melakukan ekskavasi yang nantinya benda purbakala tersebut akan disimpan di Museum Singhasari,” harapnya.
Untuk jenis-jenis benda burbakala tersebut, tambah Anwar, banyak jenis betu candi, batu bata merah dan Arca Prajna Paramita.
“Sementara ini kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar melindungi dan melapor benda purbakala Kerajaan Singasari yang ditemukan di wilayahnya masing-masing,” tukasnya.






