Kabupaten Malang – Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten setempat, Nurman Ramdansyah bakal bentuk panitia seleksi (Pansel).
“Kita bentuk dulu Pansel – nya, anggotanya itu saya dan kalangan akademisi,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis(19/10) kemarin.
Menurut Nurman, pansel ini yang nantinya akan melakukan ujian kompetensi untuk menjaring calon pejabat yang akan menduduki kursi jabatan kepala OPD.
“Jadi dalam ujian kompetensi nanti, satu jabatan akan diperebutkan oleh tiga peserta, dan masing-masing peserta harus cantumkan dua pilihan, yakni OPD pilihan utama, dan cadangan,” jelasnya.
Nurman yang juga sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Malang menjelaskan, saat ini ada lima OPD yang belum memiliki pimpinan definitif, dan masih di jabat oleh pelaksana tugas (plt).
“Jadi untuk mengisi kekosongan jabatan itu akan dilakukan ujian kompetensi untuk menyeleksi calon pejabatnya, kemungkinan awal November uji kompetensi itu,” terangnya.
Lebih lanjut, tambah Nurman, saat ini pihaknya sedang mematangkan persiapan pelaksanaan uji kompetensi, dengan harapan supaya segera terisi lima jabatan yang kosong tersebut.
“Kekosongan itu sudah lama, bahkan ada pejabat yang menjadi Plt sampai teken kontrak sampai lima kali,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini di Pemkab Malang ada sebanyak lima OpD yang mengalami kekosongan pimpinan definitif.
Kelima OPD tersebut yakni, Inspektorat, Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora), Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Direktur RSUD Kanjuruhan.






