Kabupaten Malang – Menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024, terjadi praktik pembagian sembako, yang diduga digunakan untuk mendulang suara.
Pembagian sembako lengkap dengan stiker pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS) tersebut terjadi di Dusun Robyong, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/11/2024) kemarin.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun setidaknya 15 orang menerima paket berisi Minyak Goreng merk ‘Minyak Kita’ ukuran 800 ml dan ‘Sabrina’ ukuran 900 ml. Paket ini dilengkapi stiker yang dengan jelas memuat ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut 2.
“Kami diberi sembako itu sekitar pagi hari. Ada tulisan di stikernya, jelas sekali ada nomor 2 dan foto mereka,” ujar salah seorang warga Dusun Robyong yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga mengaku bingung tetapi tidak berani menolak paket sembako tersebut. Mereka khawatir akan dampak jika tidak menerima bantuan tersebut, meskipun beberapa menyadari bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan Pelanggaran-kampanye/” title=”H-1 Pencoblosan, Bawaslu Kota Malang Terima Belasan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye”>Kampanye.
Praktik bagi-bagi sembako selama masa kampanye sering kali dikaitkan dengan upaya politik uang, sebuah tindakan yang bertentangan dengan etika politik dan aturan perundang-undangan. Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara tegas melarang pemberian materi kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka.
Pilkada serentak sejatinya menjadi ajang untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Namun, jika praktik seperti ini terus berlanjut, kualitas demokrasi yang diidamkan justru bisa semakin tergerus.
Dugaan politik uang seperti yang terjadi di Dusun Robyong menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk pelanggaran. Bawaslu diharapkan bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, agar menjadi peringatan bagi kandidat lain untuk berkompetisi secara bersih dan adil.
Akankah dugaan politik uang ini memengaruhi hasil Pilkada Kabupaten Malang? Masyarakat kini menanti langkah konkret dari otoritas terkait demi menjaga integritas pesta demokrasi ini.