
KEFAMENANU,- Kejaksaan Negeri Kefamenanu menggelar program jaksa masuk sekolah (JMS). Program yang ditujukan untuk siswa ini atas kerja sama pihak kejaksaan negeri Kefamenanu dengan SMAS. K. Warta Bakti Kefamenanu.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kefamenanu, S. Hendrik Tiip, mengatakan tujuannya, untuk memperkaya khasana pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk kenali hukum dan menjauhkan hukumannya secara dini.
“Program JMS, program prioritas Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adyaksa di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” katanya, Jumat (18/3).
Hendrik, menjelaskan kejaksaan di daerah hanya menindak lanjuti program Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Masuk Sekolah.
“Salah satunya SMA Katolik, Warta Bakti Kefamenanu,” jelasnya.
Program JMS di SMAS. K. Warta Bakti, imbuh Hendrik, langsung ditangani Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H.,M.H sekaligus memaparkan materi dengan tema Kejujuran Dalam Kebhinekaan Pancasila.
Dalam program JMS itu, imbuh Hendrik, telah direncanakan untuk peresmian Kantin Kejujuran yang diprakarsai oleh Kajari tanggal 30 Mei 2022 nanti.
“Harapan kita dengan adanya kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah, siswa dapat memahami tentang apa itu Kejaksaan? Apa itu hukum? Dan pendidikan tentang apa itu arti korupsi dan jenis-jenis korupsi. Mereka diajari untuk mengenal hukum dan menjauhkan hukumannya,”pungkasnya.






