Kota Malang – Konflik kepemilikan aset dan kepengurusan yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) yang berkepanjangan membuat civitas akademika UNIKAMA mengeluarkan pernyataan sikap atas dinamika yayasan yang tak kunjung selesai.
Penyataan sikap itu dilakukan sebagai komitmen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) untuk menjaga stabilitas akademik, dan bentuk tanggungjawab moral untuk menjaga marwah kampus.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung oleh Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si didampingi jajarannya dan para pengurus yayasan yang dilakukan di Kampus yang berlokasi di Jalan S. Supriadi No.48, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Selasa (3/2/2026) kemarin.
Dalam pernyataan resminya, Sudi menegaskan, bahwa pernyataan sikap ini bertujuan memberikan ketenangan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Ia menyebut pihak kampus sejak awal telah berkomitmen agar persoalan yayasan tidak menyeret aktivitas akademik.
“Yang terpenting bagi kami, proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik dan mahasiswa tidak merasa terganggu,” ucapnya.
Menurutnya, kemunculan berbagai isu di luar kampus termasuk kabar mengenai dualisme kepemimpinan yayasan berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak disikapi secara tegas.
Untuk itu, kampus Unikama memilih mengambil sikap dengan berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku dan mengikuti keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sudi juga menyampaikan harapan agar dinamika yayasan dapat segera menemukan titik terang. Sehingga seluruh energi institusi dapat difokuskan pada pengembangan kampus. Terlebih, saat ini Unikama tengah memasuki masa penerimaan mahasiswa baru.
“Kalau konflik terus bergulir, kesannya kampus tidak mampu mengendalikan kondisi internal. Padahal kami sedang fokus pada peningkatan kualitas, pengajuan hibah ke kementerian, hingga penguatan beberapa program studi melalui skema afirmasi,” jelasnya.
Dengan pernyataan sikap ini, lanjut Sudi, Unikama juga menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mengedepankan stabilitas akademik, kepastian hukum dan komitmen menjaga kualitas layanan pendidikan di tengah dinamika yang berkembang.
“Intinya, mahasiswa tidak perlu khawatir. Dosen dan tenaga kependidikan tetap bekerja sesuai perannya masing masing. Kampus tetap fokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan PPLP-PT PGRI Malang, Dr Nawaji M.Pd, menyampaikan bahwa yayasan berkomitmen mendorong Unikama menuju universitas unggul dan multikultural dengan tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa.
Sebab, Unikama sebagai institusi pendidikan tinggi harus mampu menjadi ruang yang inklusif dan menampung berbagai dimensi masyarakat. Untuk itu, yayasan akan berupaya memastikan seluruh kebutuhan mahasiswa dan sivitas akademika dapat terpenuhi.
“Kami mengedepankan kepentingan mahasiswa. Bagaimana sarana prasarana bisa dilengkapi, proses pembelajaran berjalan dengan baik dan nyaman. Lalu sivitas akademika dapat menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi tanpa kendala,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pernyataan sikap itu, setidaknya ada 6 poin yang disampaikan, yakni:
1. Civitas akademika Unikama menyatakan ketaatan dan kepatuhan penuh kepada PPLP-PT PGRI Malang yang sah di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, M.M., sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-001673.AH.01.08 Tahun 2025 serta surat Direktur Badan Usaha Kemenkumham RI tertanggal 23 Desember 2025.
2. Kampus Unikama dengan tegas menolak dan tidak mengakui segala bentuk tindakan, keputusan maupun pengelolaan kampus yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak memiliki legalitas dan kewenangan yang sah.
3. Civitas akademika Unikama mendorong PPLP-PT PGRI Malang bersama rektorat untuk melakukan penataan kembali pengelolaan lembaga yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada peningkatan mutu akademik dan kesejahteraan warga kampus.
4. Unikama berkomitmen menegakkan disiplin, integritas dan profesionalisme, serta melarang seluruh pegawai bertindak di luar kewenangan, mengambil keputusan sepihak, atau melakukan tindakan yang berpotensi merugikan nama baik institusi.
5. Civitas akademika Unikama menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dengan semangat pengabdian, inovasi dan tanggung jawab demi kemajuan Unikama serta peningkatan reputasi di tingkat nasional dan internasional.
6. Seluruh elemen kampus bertekad menjaga kondusivitas dan persatuan lingkungan akademik, serta menolak segala bentuk provokasi, intervensi, dan upaya yang dapat mengganggu stabilitas penyelenggaraan pendidikan di Unikama.






