KEFAMENANU, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksanaan Negeri setempat, Selasa (13/4)
Dalam acara tersebut dihadiri Ketua DPRD TTU Hendrik Frederik Bana, pimpinan OPD, serta pejabat dari pihak Kejaksaan.
Bupati TTU, Drs. Juandi David mengatakan MoU yang ditandatangani merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun.
“Ini hanya diperbaharui kembali saja,”singkatnya kepada awak media.
David berharap dengan MoU tersebut pihak kejaksanaan ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di daerah itu.
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah.
“MoU ini, sebagai upaya Kejaksaan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara,” kata dia.
Kerjasama tersebut juga untuk mencegah tindakan korupsi di daerah itu.