
BATU,- Pemkot Batu, Jawa Timur merencanakan membangun kereta gantung di daerah itu. Namun hal ini dipertanyakan Malang Coruption Watch (MCW).
Menurut Tim Advokasi MCW, Raymond Tobing, wahana wisata yang sedang dalam proses itu, diproyeksi membutuhkan dana besar, ditaksir hingga mencapai 1 triliun rupiah.
“Kami mempertanyakan urgensinya apa. Sebab, besarnya kebutuhan dana untuk membangun kereta gantung, tentunya menjadi problem. Karena dana APBD Kota Batu maupun APBD Provinsi Jawa Timur, tentunya tidak bakal cukup untuk membiayai proyek tersebut,” kata Raymond Tobing, melalui Press Release yang diterima awak media, Senin (26/4/2021).
Kendati mendapat tantangan dari MCW, rencana tersebut bakal berlanjut. Hal ini ditandai dengan kehadiran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar
Panjaitan di Kota Batu pada Minggu, (25/4)
Kedatangan Luhut bertujuan untuk meninjau lokasi kereta gantung yang bakal dibangun pemrrintah setempat.
Menggunakan helikopter, Luhut meninjau dan menandatangani prasasti Jatim Park III, berbincang dengan para pengusaha sektor wisata di Museum angkut, dan menemui Wali Kota Batu, untuk mempertanyakan urgensi pembangunan kereta gantung di Kota Batu.
Raymond Tobing, mengaku kehadiran Luhut bisa ditebak sumber dana pembangunan kereta gantung tersebut.
“Entah investor lokal maupun investor asing, hanya tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan jawabannya. Bila membicarakan skema investasi dalam proyek ini, maka jelaslah keberadaan kereta gantung untuk kepentingan bisnis belaka,” ujar dia.
Karena itu ia mengharapkan Pemerintah Kota Batu mempertimbangkan urgensinya.
Sebab masih banyak sektor lain yang lebih mendesak. Ia mencontohkan sektor pelayanan publik dasar. Di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. pemerintah seharusnya bisa lebih cerdas mengalokasikan dana APBD yang ada untuk penanganan Covid-19.
“Bukannya malah membuang-buang dana untuk pembangunan sektor pariwisata, yang sesungguhnya masih ditutup lantaran sedang dalam situasi pandemi,” tegasnya.
Dalam rilisnya MCW memberikan sejumlah catatan antara lain, MCW menilai
Berdasarkan pemaparan di atas, maka MCW menilai: Kereta Gantung hanyalah kepentingan bisnis belaka. dan tidak termasuk kebutuhan mendesak. Selain itu
pembangunan kereta gantung berpotensi merusak lingkungan hidup.
“Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Batu harus mempertimbangkan urgensi pembangunan Kereta Gantung di Kota Batu,” papar MCW.
Rencana pembangunan kereta gantung di Kota Batu, adalah merupakan proyek yang tergolong program utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Batu tahun 2017 – 2022.






