Pemkab Malang Masih Larang KBM Tatap Muka

Pemkab Malang Masih Larang Kbm Tatap Muka
Sanusi
Pemkab Malang Masih Larang Kbm Tatap Muka
Sanusi

Malang,zonanusantara.com- Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini belum mengambil keputusan terkait Kegiatan Belajar
(KBM) di sekolah secara tatap muka. Pemerintah setempat masih larang lantaran belum ada petunjuk dari pusat.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan KBM masih dilarang dan masih mengikuti aturan pusat meskipun jumlah pasien Covid-19 sembuh terus meningkat.

“Meski jumlah pasien Covid-19 yang sembuh meningkat, namun pendidikan secara tatap muka tetap tidak boleh. Kami tetap ikuti pusat, jika pusat Januari 2021, ya kami ikut tanggal itu,” ungkapnya, Selasa (11/8).

Menurut Sanusi, jika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara mendadak mengeluarkan kebijakan belajar mengajar secara tatap muka, maka Pemkab Malang siap mengikuti aturan itu.

Baca Juga :  Bupati TTU Launching Penyaluran PPKM

“Seumpama Mentri punya kebijakan mendadak besok buka atau sekarang buka ya kabupaten pun siap buka itu semua keputusan pusat. Kami tidak berani menantang peraturan pusat,” tegasnya.

Sebagai informasi, sejak adanya pandemi Covid-19, Pemkab Malang menjalankan kebijakan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menggunakan sistem belajar secara daring (dalam jaringan) melalui video call.

Namun, Kabupaten Malang yang memiliki wilayah geografis pegunungan, banyak menemukan kendala dalam menjalankan kebijakan PJJ.

Dengan begitu, banyak siswa yang berbeda di wilayah Malang selatan yang kesusahan sinyal dan tidak bisa mengikuti pelajaran secara efektif.

Related posts