Malang, zonanusantara– Pemerintah kota Malang, Jawa Timur melakukan pemeriksaan hewan di semua tempat penjualan hewan kurban di Kota Malang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran penyakit pada hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1447 H.
Pemeriksaan hewan kurban dipimpin Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bersama petugas kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, salah satunya dilakukan dipusat penjualan hewan kurban di Jalan Saxsofone, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kepala, gigi, mata, hingga kondisi fisik dari hewan kurban. Hewan kurban yang dinyatakan sehat langsung diberi stiker tanda hewan tersebut sehat dan layak untuk dijual dan dijadikan hewan kurban.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengaku, bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurba baik kambing maupun sapi dinyatakan sehat. “Saya bersama dokter hewan sudah melihat dua ekor kambing dan dua ekor sapi, dan mengecek kondisi badan serta kelengkapan surat dan dinyatakan sehat.” Ungkap Wahyu.
Wali Kota menambahkan, pada Idul Adha tahun ini, stok hewan kurban di Kota Malang cukup tersedia. Namun untuk tingkat pembelian, pada tahun ini lebih banyak terjadi peningkatan pada sapi, sedangkan untuk kambing turun. “Kalau stok hewan kurban kita tersedia. Hanya untuk tahun ini tingkat pembeliannya lebih banyak pada sapi dibanding kambing.” Tambah Wahyu.
Sementara, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang drh. Anton Pramujiono mengatakan, untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pihaknya, telah melakukan vaksinasi yang dimulai pada bulan Januari. “Alhamdullilah untuk Kota Malang kita sudah sudah melakukan pencegahan dengan vaksinasi yang dimulai bulan Januari. Dan ternak kambing dan sapi sudah bebas dari PMK.” Kata Anton.
dokter Anton mengaku, pemeriksaan terhadap hewan kurban, hingga hari ini totalnya mencapai 107 ekor di tempat penjualan hewan kurban, dari 110 tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Malang. “Pemeriksaan hewan kurban akan terus dilakukan hingga 30 Mei 2026. “Ini kan pemeriksaan antemorten sebelum dipotong. Setelah 27 Mei hingga 30 Mei, kita akan melakukan pemeriksaan postmortem namanya, pemeriksaan setelah disembelih.” Jelas Anton.
Jelang Idul Adha 1447 H, penjualan hewan kurban terus meningkat terutama sapi. Untuk menambah stok, didatangkan Madura. (Simon Alfredo)






