PJ Wali Kota Malang Diduga Libatkan ASN Pemkab Malang untuk Cari Suara

Pj Wali Kota Malang Diduga Libatkan Asn Pemkab Malang Untuk Cari Suara
Wahyu Hidayat
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kabupaten Malang – Dugaan upaya monopoli Proyek yang dilakukan baik pihak ketiga atau rekanan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, menimbulkan kabar tidak sedap.

Lantaran, beberapa warga Kabupaten Malang mengeluh adanya monopoli Proyek yang digunakan untuk membantu mencari suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok mengaku bahwa berdasarkan aduan dari warga Kabupaten setempat, dugaan monopoli Proyek itu salah satunya dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang dikabarkan akan meju dalam Pilkada Kota Malang.

“Ada aduan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bahkan disinyalir ada ASN Pemkab Malang yang diarahkan untuk memberikan dukungan politik kepadanya (PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat),” ucapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Pemuda GMIT Klasis TTU Lakukan Pelayanan Ibadat Spesial Bulan Pendidikan

Menurut Zulham, Wahyu Hidayat sebelumnya menjabat sebagai pejabat Sekda Kabupaten Malang dan telah berdinas selama puluhan tahun di Pemkab Malang, dan saat ini diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menggunakan ASN sebagai alat politik praktis.

“Beliau (Wahyu Hidayat) dulu Sekda Kabupaten Malang, aduan warga banyak soal itu (dugaan penyalahgunaan wewenang), untuk melibatkan ASN Pemkab Malang dalam Pilkada nanti, karena banyak ASN Pemkab yang berdomisili di Kota Malang,” jelasnya.

“Itu melanggar Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, bahwa setiap pegawai ASN harus netral dan tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu,” tambahnya.

Untuk itu, Zulham menegaskan, menjelang tahun politik diduga ada keterlibatan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pejabat teknis di Dinas-Dinas Kabupaten Malang yang mendukung Wahyu secara diam-diam tanpa memperhatikan etika birokrasi.

Baca Juga :  TIM SAR Menghentikan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Jembatan Panjang

“Aduan yang masuk itu, menunjukkan adanya pola yang dapat berujung pada pelanggaran anggaran dan pidana korupsi,” tegasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts