Polemik Defisit APBD Kabupaten Bone, Perencanaan Dinilai Tidak Matang

Polemik Defisit Apbd Kabupaten Bone, Perencanaan Dinilai Tidak Matang

Polemik Defisit Apbd Kabupaten Bone, Perencanaan Dinilai Tidak Matang

BONE–Ada hal menarik dalam aksi demostrasi yang dilakukan oleh Anggota Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bone dan pemerhati Anti Korupsi pada momentum Hari Anti Korupsi pada tanggal 09 Desember 2023 lalu. Aksi yang dipimpin oleh Mukhawas Rasyid, SH, MH tidak hanya mendatangi Polres Bone, Kejaksaan Negeri Bone, termasuk Kantor Bupati Bone, dan berakhir di Kantor DPRD Kabupaten Bone. Mukhawas Rasyid, dalam orasinya, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan wujud kepedulian rakyat terhadap masa depan bangsa dan bukan diarahkan oleh kepentingan tertentu.

Dalam orasinya Mukhawas menyoroti krisis kejujuran di Kabupaten Bone, dengan menuntut penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah. “Bone dilanda krisis kejujuran para pemimpinnya. Untuk itu, kami menuntut kepada penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap keuangan daerah yang saat ini dilanda defisit anggaran sebesar 200 miliar rupiah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung masalah penyalahgunaan anggaran daerah yang merugikan masyarakat pelaku usaha konstruksi bangunan. “Ini adalah bentuk penipuan yang merugikan masyarakat pelaku usaha konstruksi, yang saat ini bersitegang dengan tenaga kerjanya akibat ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ujarnya.

Mukhawas Rasyid menyoroti praktik manipulasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “APBD ditetapkan banyak dimainkan demi kepentingan pribadi. Ada banyak anggaran yang disunat di tengah jalan dan digantikan oleh program-program yang sama sekali tidak masuk dalam daftar program pemerintah,” ungkapnya.

Eka Handayani, Ketua WIB Bone, juga menggugat integritas pihak kepolisian dalam mengusut dugaan penyalahgunaan lingkup pemerintah Kabupaten Bone. Ia menyoroti penerimaan dana hibah oleh Polres Bone untuk membangun kantor, yang dianggapnya dapat memengaruhi objektivitas kepolisian dalam menangani dugaan korupsi di lingkup pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemkab Bone Gelar Pasar Murah Terpadu untuk Stabilisasi Harga Pangan

“Dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian seharusnya menolak bantuan dana hibah untuk membangun Kantor Polres Bone. Tindakan ini dapat memberikan dampak serius terhadap integritas mereka dalam menyelidiki dugaan korupsi di Kabupaten Bone,” tegas Eka Handayani.

Polemik ini tidak hanya mencuat dari kalangan organisasi masyarakat, tetapi juga diutarakan oleh Budiman, seorang wartawan dari Bone Satu. Budiman menilai bahwa defisit yang tengah dialami pemerintah Kabupaten Bone adalah hasil dari perencanaan yang kurang matang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Begitu tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tidak sesuai dengan realitas yang dihadapi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pemerintah sengaja merancang APBD dengan cara tertentu untuk menutupi belanja yang sangat besar,” ungkap Budiman.

Kontroversialnya, meskipun mengalami defisit, pemerintah Kabupaten Bone justru memberikan dana hibah kepada Aparat Penegak Hukum untuk pembangunan kantor. Budiman menyoroti kebijakan tersebut, menyatakan bahwa hal itu dapat mengancam pembayaran sisa anggaran proyek daerah yang telah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Pemerintah daerah Kabupaten Bone belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tudingan yang dilontarkan oleh Eka Handayani dan Budiman. Publik menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi dugaan penyalahgunaan anggaran ini serta menjaga integritas institusi terkait. Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan terus menjadi fokus perhatian masyarakat dan media.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Bone, Drs. Muh. Yamin AT MSi, merespons dengan santai terkait defisit dalam keuangan yang saat ini tengah dihadapi. Menurutnya, defisit merupakan hal biasa dalam dunia keuangan, dan belanja serta pendapatan, sekecil apapun, dapat menyebabkan defisit jika tidak sesuai. Ia menekankan bahwa tinggal pada tingkat toleransi nilai yang harus diperhatikan.

Baca Juga :  Buka Rakernas LIRA, Ketua DPD RI: Pemuda LIRA Wajib Ambil Peran Kebangsaan yang Besar

“Defisit bukanlah hal yang baru dalam keuangan. Jika belanja dan pendapatan tidak seimbang, defisit akan terjadi. Yang perlu diperhatikan hanyalah sejauh mana kita toleran terhadap nilai defisit tersebut. Meskipun bukan dalam domain saya, namun dari sisi pengawasan, defisit merupakan hal yang biasa dalam neraca keuangan,” ungkap Drs. Muh. Yamin AT MSi dengan tenang.

Lebih lanjut, Inspektur Daerah menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah deteksi dini untuk mengatasi “penyakit” keuangan tersebut. Ia menyamakan situasinya dengan adanya “virus” yang sedang berjalan, dan perlu diatasi dengan langkah-langkah konkret. “Kita perlu melihat deteksi terakhir dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menilai pendapatan baik dari tingkat provinsi maupun pusat. Saat ini, belum dapat memberikan asumsi tertentu, sehingga langkah konkret yang bisa kita lakukan adalah memprioritaskan program-program prioritas,” tambahnya.

Dalam upayanya menghadapi dampak defisit, Drs. Muh. Yamin AT MSi mengajak semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif. “Dampak pasti akan ada, namun yang terpenting adalah bagaimana kita segera memberikan solusi. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif untuk mengatasi tantangan ini,” tutupnya.

Pernyataan dari Inspektur Daerah Kabupaten Bone tersebut mencerminkan sikap tenang dan kesadaran akan kompleksitas dalam mengelola keuangan daerah. Langkah-langkah konkret, seperti deteksi dini dan prioritisasi program, diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat dalam mengatasi defisit keuangan yang dihadapi. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts