Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, dan Narkoba

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Dan Narkoba
Foto Toski D
Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Dan Narkoba
Foto Toski D

MALANG, Aparat Polres Malang
musnahkan ribuan botol miras, narkoba, serta obat-obatan terlarang, hasil operasi Cipta Kondisi.

Barang arang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras berbagai merek sebanyak 1757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4464,86 gram, ganja 1191,86 gram.

Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dari hasil sitaan Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas miras, narkoba, dan lainnya.

“Ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya, saat memberikan sambutan sebelum memusnahkan barang bukti di Lapangan Satya Haprabu, Polres Malang, Senin (27/12).

Dari barang bukti ini, Bagoes minta masyarakat berpartisipasi memberikan informasi peredaran miras dan narkoba.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dukung Program Bersih- bersih di Kementerian BUMN

“Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” jelasnya.

Bagoes menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka operasi lilin Semeru 2021, untuk menciptakan KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Malang.

“Untuk kasus narkoba di Kabupaten Malang ada 428 kasus, dengan 70 orang tersangka. Pemusnahan ini bentuk upaya kami dalam menghilangkan zat adektif diwilayah Kabupaten Malang. Semoga tugas yang kita lakukan menjadi amal ibadah,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts