PSU Pilgub Sulsel di Kecamatan Mare, Langkah Hukum Panwaslu Mare Terkait Pemilih DPK Tidak Sah

Psu Pilgub Sulsel Di Kecamatan Mare, Langkah Hukum Panwaslu Mare Terkait Pemilih Dpk Tidak Sah
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Suasana di TPS 001 Desa Mario, Kecamatan Mare, pagi ini terlihat berbeda Senin, 02 Desember 2024. Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang merupakan bagian dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung dengan ketat dan penuh pengawasan. PSU ini dilaksanakan berdasarkan Surat Rekomendasi Pengawas Kecamatan Mare nomor 064/KA.02/K.SN-21-03.15/11/2024 yang diterbitkan pada 30 November 2024.

Penyebab PSU ini bermula dari laporan Pengawas TPS 001 yang menemukan indikasi pelanggaran saat hari pemungutan suara sebelumnya. Iwan Taruna, Ketua Panwascam Mare, menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Mare melakukan pengkajian mendalam atas laporan tersebut. “Hasil kajian hukum kami menunjukkan ada dua pemilih tambahan (DPK) yang menggunakan KTP elektronik dari luar Kabupaten Bone, yaitu Jeneponto dan Bulukumba. Hal ini melanggar aturan yang berlaku sehingga direkomendasikan untuk dilaksanakan PSU,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Diduga Black Campaign, Pengacara BerAmal Laporkan Akun TikTok @lambesulsel ke Bawaslu

Proses pengkajian ini melibatkan koordinasi intensif dengan Bawaslu Kabupaten Bone. Setelah rekomendasi diberikan, PPK Kecamatan Mare segera menindaklanjuti untuk memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan prosedur.

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, mengapresiasi kerja keras jajaran pengawas di Kecamatan Mare. “Perjuangan para pengawas yang menjalankan tugas secara maksimal patut diapresiasi. Kami juga telah menginstruksikan pengawasan melekat terhadap prosedur PSU agar tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran lagi,” kata Alwi.

Ia menambahkan bahwa setiap langkah pengawasan dituangkan dalam Form A sebagai laporan resmi hasil pengawasan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bawaslu dalam memastikan PSU berjalan transparan dan berintegritas.

Pelaksanaan PSU ini menjadi wujud nyata komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Alwi menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan transparansi, integritas, serta pelaksanaan pemilihan yang jujur dan adil.

Baca Juga :  Dari Sekolah ke Tempat Pemungutan Suara, Bawaslu Bone Ajari Siswa Pentingnya Demokrasi dan Pengawasan

Masyarakat Desa Mario menyambut pelaksanaan PSU dengan antusias, meski ada rasa kecewa atas kejadian sebelumnya. “Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua pihak agar proses demokrasi lebih baik ke depan,” ujar salah seorang warga yang ikut menyaksikan jalannya PSU.

PSU di TPS 001 Desa Mario tidak hanya menjadi langkah koreksi tetapi juga simbol dedikasi lembaga pengawas dalam mengawal demokrasi di Sulawesi Selatan. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, pelaksanaan PSU diharapkan menjadi contoh bagaimana integritas pemilu dapat tetap terjaga. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts