Rebutan Tanah Kas Desa, Dua Orang Tewas

Rebutan Tanah Kas Desa, Dua Orang Tewas
Aparat kepolisian di lokasi kejadian (Toski D)
Rebutan Tanah Kas Desa, Dua Orang Tewas
Aparat Kepolisian Di Lokasi Kejadian (Toski D)

MALANG, – Dua orang merengang nyawa dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Klepu, Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Jawa Timur, Jumat (29/1).

Kedua korban tewas yakni Mujiono dan putranya Irwan. Penyebabnya rebutan Tanah Kas Desa setempat.

Kapolres Malang, AKPB Hendri Umar mengatakan, lima orang terlibat saling carok menggunakan senjata tajam, yakni mantan Kepala Dusun, Mujiono bersama anaknya, Irwan, melawan Kepala Dusun Toyyib dibantu dua saudaranya, Samsul dan Sukarman.

Kapolres Hendri Umar menjelaskan insiden itu bermula saat Mujiono sedang menggarap tanah bengkok tersebut didatangi Toyyib, bersama kedua saudaranya Samsul dan Sukarman, melempari Mujiono yang sedang membersihkan rumput di lokasi.

“Terjadi pertengkaran dan berujung carok. Sebenarnya, Toyyib dan saudaranya itu dalam posisi yang benar, namun karena main hakim sendiri yang mengakibatkan carok terjadi,” jelas Hendri Umar.

Baca Juga :  Lewat Fun Football Bareng Jurnalis, Wawali Kota Malang Ajak Masyarakat Gaungkan Porprov Jatim 2025

Kapolres Hendri menyayangkan peristiwa main hakim sendiri yang merenggut korban jiwa. Apalagi lanjut Hendri, Toyyib sudah membekali diri dengan batu dan celuritnya dari rumah

“Itulah yang kami sesalkan, yakni perlakuan main hakim sendiri. Mereka (para pelaku ) jelas melanggar hukum.” ujarnya.

 

Hendri mengataka korban Mujino tewas dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan anaknya bernama Irwan tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara kubu Toyyib dan dua saudaranya kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Toyyib dirawat di Rumah Sakit Bokor, Turen. Sedangkan Samsul salah satu jari tangannya putus. Begitupun dengan Sukarman kondisinya sedang kritis. Keduanya kini perawatan di RSUD Kanjuruhan,” kata dia.

Baca Juga :  Hari Adat Sedunia, FSBT Peringatkan Pemerintah Soal Hak Masyarakat Adat di Mutis

Atas peristiwa tersebut, lanjut Hendri, dirinya telah memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, dan melakukan penjagaan di rumah kedua kubu tersebut.

“Kita akan terus memantau perkembangan kesehatan ketiga orang ini. Kemungkinan akan kami jadikan tersangka. Kalau kondisinya sudah mulai membaik, akan kami interogasi dan lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts