
MALANG,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap dana bantuan Partai Politik (Parpol) yang dikucurkan pemerintah melalui APBN. Selain itu BPK juga memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malang.
“Pemeriksaan ini terkait dua hal, yakni LKPD dan pemeriksaan bantuan partai politik atas dasar pembagian kursi, yang setiap tahun rutin dilakukan,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Menurut Tridiyah, pemeriksaan terhadap laporan keuangan dilakukan ditingkat provinsi, kabupaten/kota seeuai Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
“Tahun ini BPK telah melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan secara dua periode, periode pertama tanggal 3 Februari 2021 lalu melalui Kepala perwakilan BPK RI Jatim telah melakukan zoom meating se-Jatim dengan bupati/Walikota,” jelasnya.
Tridiyah, menjelaskan akan menyerahkan
laporan keuangan tahun 2020 kepada BPK perwakilan RI paling lambat 31 Maret mendatang. Ditambahkan Pemkab Malang bertekad meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Perwakilan BPK akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari terkait LKPD dan Banpol,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang ini menegaskan Tim BPK juga akan melakukan pemeriksaan di lapangan. Dikatakan, awal April 2 sam 3 April
akan dilakukan audit secara terperinci dengan cara membandingkan belanja barang apakah sudah dihitung tepat.
“Kemudian belanja konstruksi apakah sudah sesuai kontraknya, bisa dicek nanti volumenya tertulis 100 nah apakah dilapangan juga sudah sesuai apa tidak,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan empat kriteria, meliputi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar dengan Pengendalian (WP), Tidak Wajar dan Disclaimer atau tidak dapat diberikan opini.
“Hasil pemeriksaan itu tentunya berdasarkan sistem pengukuran internal, salah satunya membandingkan apa yang akan dilakukan dilapangan, dan juga fokus pada pengungkapan penyaji wajar atau tidak,” tukasnya.






