Bupati Bersama OPD Anjangsana Ke Rutan Kelas II Kefamenanu

IMG 20210814 WA0011 - Zonanusantara.com
Foto : Lius S
IMG 20210814 WA0011 - Zonanusantara.com
Foto : Lius S

 

KEFAMENANU- Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David hari ini, Sabtu (14/8) bersama beberapa organisasi perangakat daerah (OPD) pada Setda TTU melakukan anjangsana ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Read More

Anjangsana ke Rutan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati TTU, Drs. Juandi David, Kepala Rutan Kelas II Kefamenanu, Ketua tim penggerak PKK Kabupaten TTU, Ny. Elivira Juandi Ogom, Asisten I Setda TTU, Yoseph Kuabib, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Petrus Nahak.

Bupati Juandi pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan anjangsana merupakan kewajiban pemerintah daerah guna melihat secara dekat dengan melakukan tatap muka dengan para tahanan di Rutan untuk memberikan motivasi dan kekuatan bagi para tahanan selama menjalankan masa tahanan.

Baca Juga :  Anas Urbaningrum Tak Sabar Sungkem Ibunya di Blitar

” Hidup ini ibarat roda berputar. Kadang di bawah, kadang di atas. Hari ini teman-teman, besok bisa saja dari antara kita yang ngalami seperti ini. Jangan putus asa, tetap semangat, dekatkan diri selalu kepada Tuhan. Kembangkan bakat dan keterampilan yang ada agar jadi bekal ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat,”pinta Juandi.

Juandi pada kesempatan itu berpesan agarKepala Rutan kelas II Kefamenanu memperhatikan para tahanan yang akan mendapatkan remisi pada puncak HUT RI ke-76 tanggal 17 Agustus.

“Saya titip teman-teman yang akan dapat remisi pada tanggal 17 Agusutus nanti. Tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku,”ungkap Juandi.

Kepala Rutan Kelas II Kefamenanu, Antonio L. P. X Da Costa pada kesempatan itu memaparkan jumlah warga penghuni Rutan Kelas II Kefamenanu pertanggal 14 Agustus 2021 sebanyak 116 orang, dengan rincian tahanan 20 orang dan Narapidana 96 orang.

Baca Juga :  Pertama Kali Di Indonesia, Pelaku Tambang Ilegal Dihukum Pidana Berlapis

 

“Perkara/kasus perlindungan anak paling banyak di sini yakni 50 orang disusul kasus pencurian, pembunuhan, penganiayaan,kekerasan, korupsi, KDRT, perjudian, pembakaran, penipuan, pemalsuan surat dan lain-lain,”sebut Antonio.

 

Disaksikan wartawan, Bupati pada kesempatan itu bersama ketua tim penggerak PKK Kabupaten TTU memberikan sejumlah bingkisan dan sejumlah uang yang sudah dikemas dalam amplop sebagai kado HUT RI ke-76 bagi para tahanan.

Usia menyerahkan bingkisan-bingkisan tersebut, Bupati bersama rombongan melakukan pemantauan dari blok ke blok para penghuni Rutan Kelas II Kefamenanu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *