Kota Malang – Proyek Sudetan Drainase yang berada di kawasan Jalan Candi Panggung, Kota Malang dipersoalkan pengguna jalan dan warga sekitar, karena dinilai tidak sesuai harapan dan terkesan asal-asalan.
Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan untuk mengatasi banjir akibat luberan air dari wilayah Sengkaling, Tunggulwulung, Akordion hingga Tulusrejo, tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, Kota Malang.
Berdasarkan data yang diperoleh media online inj, pekerjaan drainase tersebut memiliki panjang sejauh 700 meter dengan pagu proyek sebesar Rp 1.529.160.000, dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.273.393.000.
Analisis Sumber Daya Air Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Yocky Agus Firmanda ketika dikonfirmasi mengatakan proyek sudetan drainase yang ada di Jalan Candi Panggung tersebut saat tengah dalam proses pengerjaan.
“Proyek pengerjaan pembangunan drainase disana (Jalan Candi Panggung) saat ini masih dalam pengerjaan, dan pekerjaannya on progres, atau sesuai progres,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (15/5/2025).
Namun, lanjut Yocky, jika pengguna jalan dan warga sekitar menduga jika pekerjaan proyek sodetan drainase tersebut dikerjakan asal-asalan, pihaknya akan melakukan teguran terhadap pelaksana proyek supaya memperhatikan keamanan dan kerapian pekerjaan Sudetan drainase itu.
“Memang disana (Kawasan Jalan Candi Panggung) merupakan jalur padat, jika pekerjaan dinilai membahayakan pengguna jalan, maka kami akan lakukan teguran supaya memperhatikan kerapian dan finishing proyek itu,” jelasnya.
Sebagai informasi, pekerjaan proyek Sudetan drainase yang ada di Jalan Candi Panggung tersebut dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang,.dan dikerjakan oleh rekanan lokal Malang.