Gegara Baliho ‘Woman Day Private Party – Say No To Drugs Say Yes To Alcohol’, Twenty Terima Teguran Keras

Gegara Baliho 'Woman Day Private Party - Say No To Drugs Say Yes To Alcohol', Twenty Terima Teguran Keras
Ist
Gegara Baliho 'Woman Day Private Party - Say No To Drugs Say Yes To Alcohol', Twenty Terima Teguran Keras
Ist

MALANG – Terpampangnya Baliho atau banner yang bertuliskan ‘Woman Day Private Party-Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol’ membuat Twenty Karaoke and Resto mendapat teguran keras dari Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polresta Malang Kota.

Pasalnya, Baliho tersebut memiliki makna, pengunjung perempuan yang berusia 18 tahun keatas tersebut dilarang mengkonsumsi narkoba terkecuali minuman beralkohol.

Manager Twenty Karaoke and Resto, Edo mengaku, baliho tersebut diturunkan oleh Satpol-PP Kota Malang, yang membuat kegiatan tersebut tidak jadi digelar.

“Baliho itu kemarin (Rabu 24/8/2022) dan sudah diturunkan karena memang mendapatkan teguran dan humas kami sudah diurus di Polres (Polresta Malang Kota) dan di Satpol PP kemarin siang oleh humas kami,” katanya, saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Menurut Edo, dengan teguran akibat baliho tersebut, kegiatan Woman Day Private Party akhirnya dibatalkan.

Baca Juga :  Kembangkan Jurnalisme Kritis di Era Digital, Rumah Baca RUMI Gaet Pelajar Bone

“Untuk kegiatan acara itu sudah saya batalkan semua, itu karena adanya teguran dari Polresta Malang Kota dan Satpol PP. Kemarin Pak Widodo selaku humas dari twenty itu sudah menyelesaikan semua,” jelasnya.

Mengenai baner yang ‘Woman Day Private Party-Say No To Drugs Say Yes To Alcohol’ yang berkonotasi pengunjung dilarang mengkonsumsi narkoba terkecuali minuman beralkohol, dan diperuntukkan khusus wanita usia 18 ke tahun ke atas tersebut, Edo mengaku jika promo di baliho/banner tersebut sepertinya ada salah penulisan, yang menjadikan kesan kurang etis dibaca banyak orang.

“Banner/Baliho itu hanya salah penulisan saja sebetulnya, akhirnya mendapatkan teguran dan sudah di selesaikan, untuk bukti untuk dibatalkan juga sudah dikirim ke Kapolres. kami hanya menyewa di stadion saja tidak ada di tempat lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Debat Pemilihan Ketua OSIS SMAN 13 Bone, KPU dan Cabdisdik Wilayah III Dampingi Proses Demokrasi Pelajar, Kepsek: Dari Pilketos Kita Didik Generasi Pemimpin Muda Berintegritas

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol (KBP) Budi Hermanto mengatakan, baliho tersebut telah diturunkan oleh Satpol-PP Kota Malang.

“Baliho diturunkan Satpol PP karena belum ada giat terhadap acara ini, penyelenggara diundang polresta dan membatalkan acara,” tegasnya singkat.

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Antonio Vierra mengatakan, penurunan baliho milik Twenty tersebut dilakukan secara insidentil.

“Perihal adanya teguran dari Satpol PP kurang paham, mungkin dari bidang penegakan (PPUD). Monggo dikonfirmasi ke sana,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts