Hingga Sidang Ke-8 Tak Satu pun Saksi Membuktikan Dakwaan

IMG 20220427 WA0007 - Zonanusantara.com
Jeffry
IMG 20220427 WA0007 - Zonanusantara.com
Jeffry Simatupang

MALANG- Pengadilan Negeri Kota Malang Jawa Timur, kembali menggelar sidang kasus dugaan kekerasan seksual di SPI Batu dengan terdakwa JEP. Pada sidang ke 8 ini Jaksa memeriksa dua saksi yakni teman dari pelapor, yakni SDS (29).

Kuasa hukum JE, Filipus Harapenta Sitepu menerangkan, kedua saksi yang dihadirkan tidak mengetahui adanya perbuatan asusila yang didakwakan kepada JE.

Read More

“Ini ada dua saksi ya itu aja keterangannya, mereka tidak tahu apa yang terjadi nggak tahu,”kata Filipus, Rabu, (27/4) siang.

Baca Juga :  Polisi Amankan Aksi Curanmor Spesialis Kos - Kosan.

Kuasa hukum lain, Jeffry Simatupang, menilai, seluruh saksi yang dihadirkan hingga agenda sidang kali ke delapan ini belum bisa membuktikan dakwaan yang dituduhkan kepada JE.

“Setiap saksi yang dihadirkan tidak membuktikan dakwaan itu aja, jadi kami juga gak ngerti saksi ini mau menjelaskan apa karena tidak disebutkan didalam surat dakwaan,”tandas Jeffry.

Persidangan hari ini merupakan agenda sidang terakhir. Sebab sidang lanjutan yang rencananya digelar pada 4 Mei 2022 ditunda karena telah masuk pada liburan hari raya Idul Fitri.

Pernyataan tersebut telah ditegaskan Kasipidum Kejari Kota Batu Yogi Sudarsono.

“Sebagai tambahan informasi, untuk sidang pada Rabu (04/05/2022) ditunda, karena libur hari raya Lebaran. Sehingga, baru dilanjutkan kembali pada pekan selanjutnya,”papar Yogi.

Baca Juga :  BB yang Terjaring Selama Satu Tahun Dimusnahkan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *