
MALANG– Iwan Kuswardi sukses memperpanjang masa jabatannya, sebagai ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia, Suara Advokat Indonesia (Peradi – SAI) Malang Raya, periode 2022-2026.
Iwan terpilih melalui Muscab DPC Peradi SAI, yang digelar di Hotel Harris, Sabtu (15/01).
Para peserta yang hadir sepakat memilih kembali Iwan Kuswardi untuk masa jabatan keduanya, setelah pemilihan yang direncanakan dengan sistem voting menggunakan aplikasi atau voting elektronik, gagal karena sistem mengalami down.
Iwan menjelaskan dari total peserta 190 orang hadir, pada saat pemilihan tersisa 160 orang lantaran 30 orang lainnya memilih pulang dan hak pilih dinyatakan hangus.
Ketua terpilih ini menegaskan akan menegaskan inovasi-inovasi dalam transformasi teknologi informasi guna mempermudah pencarian keadilan mengakses advokat.
“Yang jelas, kami ingin melakukan inovasi-inovasi dalam transformasi teknologi informasi. Mempermudah pencari keadilan mengakses advokat, supaya dalam tempo yang tak terlalu lama bisa terlayani,” pungkas Iwan
Sementara menyangkut kendala yang dihadapi saat pemilihan secara online, di luar prediksi.
Para peserta yang melakukan akses secara bersamaan terhadap server, memicu sistem tidak bisa bekerja hingga mengalami down.
“Para peserta telah dipersiapkan kuota server yang cukup besar dibandingkan dengan jumlah peserta yang hadir. Pihaknya pun juga tak mengerti mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Iwan seraya menambahkan ke depan pihaknya akan melakukan
evaluasi.
“Kedepan kami juga akan melibatkan provider agar tidak lagi terjadi seperti ini,” jelasnya.






