
JAKARTA- Kejaksaan Agung, berhasil menangkap buronan berinisial RJT pada Kamis kemarin.
Ia sebelumnya dijadikan tersangka, dalam kasus korupsi dana KUR BRI, Unit Cijantung Tahun 2019, senilai lebih dari Rp 1 miliar. RJT lantas memilih kabur hingga ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabor) Kejaksaan Agung, di Perumahan Vila Dago Tol, Ciater, Serpong, Tangerang, Selatan.
Dalam keterangan pers, Kepala Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan BRI unit Cijantung pada tahun 2019 memiliki program kerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafond kredit secara total eksposur Rp. 25.000.000, bersumber dari APBN.
Melalui Mantri pemrakarsa RJT, Bank BRI Cijantung menyalurkan KUR kepada 53 debitur secara manual maupun melalui aplikasi BRISPOT kurun waktu Januari 2019 s/d Desember 2019.
Proses penyaluran KUR Mikro dengan cara mencari calon debitur yang dibantu beberapa calo untuk mencari pinjaman identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memberi sejumlah uang kepada calo sebagai jasa calon debitur.
Setelah mendapatkan identitas calon debitur, RJT mengajukan pinjaman KUR dengan mengunggah data KTP, KK dan surat keterangan Izin Usaha Mikro dan Kecil.
“Surat keterangan Izin UMK yang diunggah tidak pernah dikeluarkan dari RT/RW tetapi telah disiapkan RJT,”jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (04/02).
Dikatakan, setelahh melakukan akad pengakuan hutang dan mendapatkan buku tabungan BRI an. Debitur dan kartu ATM yang sudah masuk saldo kredit Rp 25 juta, calon debitur melakukan akad menyerahkan buku tabungan dan ATM kepada tersangka atau kepada masing-masing calo, dengan komisi bervariasi dari Rp. 500.000 hingga Rp. 1.000.000.
Penyaluran KUR Mikro BRI unit Cijantung sebanyak 53 debitur telah disalurkan total kredit Rp. 1.178.479.083. Berdasarkan Laporan Kunjungan Nasabah (LKN) dinyatakan macet.
Tersangka RJT sempat dipanggil Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, namun tidak memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.
“Tersangka kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga berhasil diamankan,” pungkasnya.






