Kejaksaan Negri Kota Malang Mengedukasi Masalah Hukum Melalui RRI Pro 1 Malang

Kejaksaan Negri Kota Malang Mengedukasi Masalah Hukum Melalui Rri Pro 1 Malang
Foto istimewa
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang kembali menyelenggarakan program edukasi hukum “Jaksa Menyapa” di RRI Pro 1 Malang, dengan tema Mekanisme Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kamis 13 Juni 2024.

Kepala Kejari Kota Malang, Rudy H. Manurung, S.H., MH. melalui Kasi Intelijen Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dalam proses hukum pidana. Hal ini penting untuk diketahui masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan kebingungan terkait barang-barang tersebut.

Dijelaskan bawah pengelolaan barang bukti dan barang rampasan merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi Kejaksaan. “Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H. “Kami ingin memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan.”

Baca Juga :  Rombongan Arisan Kecelakaan Tujuh Orang Tewas

Para Narasumber tersiri dari adalah Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Muhammad Bayanullah, S.H., M.H.,M.Kn. dan Jaksa Fungsional, Umarul Faruq, S.H.,M.H. menjelaskan secara detail tentang mekanisme pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, mulai dari penyitaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

“Barang bukti dan barang rampasan harus disimpan dengan aman dan terjaga,” jelas Muhammad Bayanullah, S.H., M.H.,M.Kn. “Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Masyarakat yang mengikuti program ini terlihat antusias dan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terhadap proses hukum pidana.

Kejari Kota Malang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk program “Jaksa Menyapa”.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts