Jika Benar Kasus Pelecehan di SPI Rekayasa, Rudi S Kamri: Saya Akan Kejar Mereka

IMG 20220806 WA0021 - Zonanusantara.com
Tangkapan layar Kanal Anak Bangsa Rudi S Kamri dan Vincent Bintoro Yusuf
IMG 20220806 WA0021 - Zonanusantara.com
Tangkapan layar Kanal Anak Bangsa Rudi S Kamri dan Vincent Bintoro Yusuf

Batu – Pegiat media sosial Rudi Kamri mengancam akan mengejar pelapor Julianto Eka Putra (JEP), jika kasus dugaan kekerasan seksual di SPI yang menyeret JEP ke ranah hukum.

Ancaman tersebut disampaikan pemilik Channel YouTube Anak Bangsa ini menanggapi selentingan informasi jika kasus ini terkesan direkayasa.

Read More

“Jika benar direkayasa, saya akan kejar mereka (pelapor) untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Rudi Kamri, Sabtu (6/8).

Untuk diketahui terdakwa kasus ini JEP yang kini mendekam di LP Lowokwaru merupakan seorang pengusaha dan motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu.

Kasus ini berawal dari laporan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, pada Rabu (27/7/2022), terdakwa JEP dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan.

Kuasa hukum JEP, DR. Hotma Sitompoel, S.H., M.Hum menyatakan, bahwa tuduhan pelecehan seksual itu hanya rekayasa belaka, dan ada konspirasi untuk menjatuhkan kilennya dan SPI yang melibatkan mereka yang mengaku sebagai korban yang kini menjadi sepasang kekasih.

KAB TV pernah menayangkan “podcast” yang berisi wawancara Rudi S Kamri, dengan salah satu perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual terdakwa.

Atas pengakuan tersebut ditambah pernyataan kuasa hukum terdakwa JEP, Rudi bertekad tak mau lagi terjebak dengan pengakuan pelapor yang mengaku sebagai korban. Rudi pun tak mau terjebak pada pernyataan kuasa hukum JEP yang sudah pasti membela kliennya. Untuk itu, ia menemui dengan Vincent Bintoro Yusup, yang pernah menjadi pegawai di SPI sejak 2018 namun pada 2021, Vincent Bintoro mengundurkan diri. Tak sampai di situ. Ia kemudian bergabung dengan para pelapor pihak yang mengantar JEP ke penjara, yakni SDS, RD, dan IW. Di kelompok ini, Vincent ikut memproduksi konten-konten yang menyudutkan JEP dan menyebarkannya ke publik melalui media sosial.

Namun, lama-kelamaan, hati Nurani Vincent berontak. Ia merasa apa yang dilakukannya bertentangan dengan hati nuraninya. Ia beralasan selama menjadi pegawai di SPI, ia tak pernah mendengar isu pelecehan seksual yang dilakukan JEP. Atas pertimbangan hati nurani Vincent
hengkang dari perusahaan “production house” milik SDS dan RB yang didanai seorang pengusaha dan suaminya berinisial E dan B.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus PJI, Jaksa Agung Titip Sejumlah PR

Di mata SDS dan RB pun Vincent dianggap sebagai pengkhianat, karena memojokkan SDS dan RB dan membela JEP.

“Saya sering diserang, sampai-sampai dalam beberapa Minggu ini saya tak berani membuka medsos (media sosial),” kata Vincent Bintoro Yusuf, dalam KAB TV Podcast yang dipandu Rudi S Kamri dan tayang di YouTube Kanal Anak Bangsa, pada Rabu (3/8/2022), dengan tajuk, “Heboh!!! Ada yang Mengaku Pencabulan Siswi SPI Hanya Rekayasa dan Setingan, Ini Ceritanya…”

Dalam kasus ini Vincent sebenarnya seorang “wistleblower” atau saksi pelapor, atau orang yang memberikan laporan atau kesaksian mengenai suatu dugaan tindak pidana kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses peradilan pidana. Namun iamengaku motivasinya uang.

“Waktu itu motif saya memang uang. Sebab setelah keluar dari SPI saya tidak punya pekerjaan. Bisnis sayur-mayur yang saya rintis di Tangerang pun bangkrut dan tak punya pendapatan,”ungkapnya.

Dalam posisi bingung lanjutnya, ia teringat RB yang pernah menawari pekerjaan. Ia lantas berangkat ke Denpasar, Bali, menemui para pelapor yang memberikan lowongan kerja.

” Sebelumnya saya memang pernah ditawari kerja RB, karena saya punya kemampuan di bidang IT (information technologie atau teknologi informasi),” lanjutnya.

Vincent mengungkapkan, bahwa tuduhan pencabulan yang ditujukan ke beberapa siswi SMA SPI di Kota Batu adalah setingan dan rekayasa dari sepasang kekasih SDS dan RB itu, dengan memanfaatkan anak-anak eks-siswa-siswi SMA SPI. Motifnya adalah untuk menghancurkan kredibilitas Julianto Eka Putra dan SPI.

“Kamu alumni SPI?” tanya Rudi.

“Bukan. Tapi saya pernah bekerja di SPI sejak 2018 hingga 2021,” jawab Vincent.

“Apa kamu dibayar SPI?” tanya Rudi.

“Tidak. Saya bersumpah atas nama Tuhan saya. Saya tidak dibayar oleh siapa pun. Saya menyuarakan ini karena lama-lama saya tidak tahan membaca berita yang menyudutkan Pak Julianto. Hati Nurani saya berontak,” jawab Vincent.

Menurut Vincent, tuduhan pencabulan itu dilontarkan mereka yang mengaku sebagai korban untuk menjatuhkan Ko Jul dan SPI, dan motivasinya adalah persaingan bisnis. Ada pengusaha yang mendanai mereka.

“Saya diajak keluar dari SPI oleh mereka, karena mereka ada yang menawari dana untuk buat perusahaan dan disediakan tempat tinggal. Di Bali itu ada beberapa rumah. Di sana kami memproduksi konten-konten yang menyudutkan Julianto dan menyebarkannya ke publik lewat medsos. Belakangan mereka juga membuka posko
baru di Bekasi,” beber Vincent.

“Kenapa saya direkrut SDS, karena saya punya kemampuan di bidang IT. Dia mau buka usaha, production house. Tapi waktu itu ketika SDS dan RB ini mengajak, saya menolak karena saya sudah punya klien sendiri,” lanjutnya membeberkan.

Baca Juga :  Kasus SPI, Kuasa Hukum Minta Pelapor Hadir di Persidangan

Masih kata Vincent, jika ini semua bermula dari September 2020 dimana beberapa kali SDS, dan juga IW mengajak meeting beberapa tim. Mereka alumni yang bekerja di SPI.

“Setahu saya, IW sendiri keluar di 2020 akhir, RB dan SDS keluar awal 2021. Mereka kemudian mengundang yang lain, megajak meeting beberapa tim di kompleks SPI. Jadi, selama mereka di SPI sudah merencanakan untuk membuat perusahaan sendiri. Mereka mengajak yang lain untuk berusaha di luar, katanya sudah ada yang menanggung, termasuk tempat tinggal. Akhirnya timnya ada yang ikut keluar, ikut SDS, RB dan IW. Desember 2020 dan Januari 2021 mereka ‘resign’ (keluar) bergiliran dalam waktu yang berdekatan. Bulan April 2021 saya keluar, karena memang sudah ada ‘plan’ (rencana) untuk ‘resign’. Sebelum mereka keluar, sudah ada rencana (untuk menghancurkan Julianto dan SPI),” paparnya.

Ditanya apakah siap dikonfrotasi dengan mereka yang mengaku korban, secara tegas Vincent menyatakan siap. “saya siap,” ujarnya dengan tegas, menunjukkan ekspresi wajah tanpa beban.

Di akhir wawancara, Rudi S Kamri tak mampu menyembunyikan kegeramannya. Jika testimoni Vincent Bintoro Yusuf itu terbukti benar nantinya, maka Rudi akan “mengejar” mereka yang telah melakukan kebohongan publik untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Rudi juga akan menemui tokoh-tokoh yang pernah ditemui mereka yang mengaku sebagai korban, termasuk Jusuf Hamka, agar tokoh-tokoh itu tidak tertipu lagi

“Sampai saat ini saya masih berpihak pada korban, karena ini masuk wilayah yang sangat sensitif, yakni pelecehan seksual. Tapi pengacara Julianto memberikan bukti-bukti yang membuat saya cukup kaget. Benarkah terjadi konspirasi? Saya tidak mau mewawancarai pengacara karena pengacara pasti membela kliennya. Akhirnya saya ketemu dengan sosok yang dianggap tau persis, namanya Vincent Bintoro Yusup. Ini 100 persen niat saya, tidak terkait dengan SPI untuk mengondisikan podcast kita hari ini. Saya bukan bagian dari SPI,” jelas Rudi.

Kalau benar apa yang dikatakan penasihat hukum, dan juga Vincent, lanjut Rudi S Kamri, maka menurutnya itu adalah sebuah tragedi, sebuah konspirasi, dan kebohongan publik yang sangat luar biasa sekali.

“Kalau benar terjadi konspirasi untuk menjatuhkan seseorang dengan membohongi seluruh rakyat Indonesia, maka itu lebih dari biadab. Saya akan ‘kejar’ mereka untuk bertanggung jawab secara hukum,” tandas Rudi yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB). (Tim/ris)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *