KPU Malang Tidak Profesional Menetapkan Zona Kampanye

Kpu Malang Tidak Profesional Menetapkan Zona Kampanye
Suasana persinggungan tim kemenangan dua Paslon, di Pagak. (Toski D).

 

Kpu Malang Tidak Profesional Menetapkan Zona Kampanye
Suasana Persinggungan Tim Kemenangan Dua Paslon, Di Pagak. (Toski D).

MALANG, – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur tidak profesional menetapkan zona kampanye. Akibatnya dua pasangan calon berbenturan di waktu dan tempat yang sama.

Hari ini, Pasangan calon bupati dan wakil bupati HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) bersinggungan dengan paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) ketika kampanye di wilayah Kecamatan Pagak.

Menanggapi hal tersebut, Calon Bupati Malang HM Sanusi terus menyerukan ‘Pilkada Damai’, kepada tim Malang Makmur (koalisi politik Paslon SanDi), saat mendapati tim Paslon Malang Bangkit (Koalisi Politik LaDub) sedang memasang spanduk di tempat itu.

Padahal saat itu merupakan jadwal kampanye dari Pasangan SanDi atau Malang Makmur.

“Saya sangat menyayangkan itu. Ketika kita ada waktu di sini, kok pasangan lain ada di tempat ini, kan kurang elok. Karena zona sudah dibagi,” ucap Sanusi.

Baca Juga :  KPU Wajo Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ar Rahman Nomor Urut 1, Pammase Nomor Urut 2

Menurut Sanusi, peristiwa tersebut, dinilai kurang etis, lantaran disaat tim Malang Makmur berkampanye, ada pasangan lain dengan mobil branding ada di tempat yang sama, secara otomatis tim pemenangan Malang Makmur, langsung mengambil sikap dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagak.

“Peristiwa tadi sudah dilaporkan ke Panwascam, dengan harapan bisa diproses sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Sanusi, dirinya tetap memgajak pada masyarakat, khususnya tim kemenangan Malang Makmur untuk menciptakan Pilkada Damai.

“Meski begitu, saya mengajak pada seluruh masyarakat agar menciptakan Pilkada Damai,” tandasnya.

Sebagai informasi, KPU Malang telah membagi tiga zona kampanye dari masing-masing pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang, yaitu zona A, B, dan zona C, setiap zona terdiri dari 11 kecamatan.

Baca Juga :  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Pemakzulan Presiden

Untuk Zona A, berada di Kecamatan Kasembon, Ngantang, Pujon, Dau, Karangploso, Singosari, Lawang, Pakis, Tumpang, Jabung, dan Kecamatan Poncokusumo.

Di Zona B berada di Kecamatan Wagir, Pakisaji, Kepanjen, Ngajum, Wonosari, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, Pagak, Bantur, dan Kecamatan Donomulyo.

Sedangkan Zona C berada di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Ampelgading, Wajak, Bululawang, Gondanglegi, Pagelaran, dan Kecamatan Tajinan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts