Kabupaten Malang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa menyoroti penggunaan anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur di Kabupaten Malang.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang ditengarai ada kebocoran dalam penggunaan anggaran Porprov tersebut.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa rekanan yang telah menyatakan mundur dari pelaksanaan Porprov tersebut.
Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri mengatakan, dalam pelaksanaan Porprov IX Jatim yang mana Malang Raya sebagai tuan rumah, termasuk Kabupaten Malang, dinilai tidak meriah.
“Pelaksanaan Porprov tahun ini adem ayem, seperti tidak ada Porprov, di Kabupaten Malang baner-baner kurang, berbeda dengan di Kota Malang, yang Baner bertuliskan Sukses Porprov IX Jatim 2025 hampir merata terpasang,” katanya.
Padahal, lanjut Khusaeri, dalam pelaksanaan Porprov IX Jatim 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 miliar.
“Anggarannya besar, tapi kok minim Baner dan umbul-umbul, seperti tidak ada Porprov,” tegasnya.
Namun, tambah Khusaeri, dengan angaran sebesar Rp 24 miliar, dengan situasi seperti saat ini, patut diduga jika ada penyelewengan dana kegiatan Porprov IX Jatim 2025.
“Dalam pelaksanaan Porprov ini, diduga ada beberapa permasalahan, terutama dalam pelaksanaan pertandingan di Cabang Olahraga (Cabor) Hapkido, informasi yang saya peroleh, pertandingan Hapkido itu biayanya Rp 100 juta, tapi kok gitu,” tegasnya.
“Kalau dilihat di kejuaraan Hapkido itu terlalu mahal, di Taekwondo saja semeriah itu menghabiskan sekitar Rp 50 juta,” imbuhnya.






