Peradin Akan Memberikan Award Kepada Mahfud MD sebagai Tokoh Pendobrak Penegak Hukum

IMG 20230801 114912 - Zonanusantara.com
Boyamin Saiman

Jakarta – Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai organisai advokat tertua di RI yang didirikan tahun 1964 besok akan menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59.

Acara Ultah Peradin akan dilakukan ditempat dulu dilahirkan yaitu di Hotel Dana Solo, pada Sabtu, 9 September 2023.

Read More

Wakil Ketua Umum PERADIN, Boyamin Saiman mengatakan, acara HUT PERADIN ini akan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran, di samping merefleksikan perjalanan PERADIN selama 59 tahun berdiri,” ujar Boyamin Saiman,” Jumat 8 Agustus 2023

Baca Juga :  Waktu Terbatas Kejari Hanya Layani 335 Pelanggar Lalulintas

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, (MAKI) menjelaskan
acara ini juga akan dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan (Award) “Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia”. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Mahfud MD yang dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia.

Selain itu, Pemberian Award “Pendobrak Hukum” juga akan diberikan kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo,”.

Momentum Ultah 59 Peradin dijadikan introspeksi untuk meneguhkan diri Peradin adalah organisasi advokat haruslah berjiwa konservatif progresif yang tidak terseret oleh hiruk pikuk panjat sosial ( pansos ) media sosial hanya untuk sekedar popularitas murahan kosong tanpa substansi sumbangan pembaharuan hukum.

Baca Juga :  Sepekan Dirawat Intensif, Ibu Hamil Korban Penusukan Meninggal

PERADIN SADAR PEMILU

Dalam rangka HUT ke-59 PERADIN, dengan tema Peran Advokat dalam advokasi Pemilu 2024 sejalan dengan profesi advokat sebgai The Guardian of constitution, maka sudah barang tentu peran advokat sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu yang adil dan berkeadaban.

PERADIN menolak money politik dalam Pemilu dan akan “menghajar” peserta pemilu yang membodohi rakyat dalam bentuk melakukan money politik. “Menghajar” money politik dengan cara melaporkan dan mengawalnya kepada Bawaslu dan Penegak Hukum.

Peradin akan bentuk Satgas Hajar Money Politik pada setiap jajaran pengurus propinsi dan kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *