Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Dalam RUU TNI Antara Kebutuhan dan Tuntutan Profesionalisme

Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit Tni Dalam Ruu Tni Antara Kebutuhan Dan Tuntutan Profesionalisme
Pro La Ode Husen
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

Oleh : La Ode Husen

Prof Dr La Ode Husen, SH., MH (Direktur LBH Garuda, Mantan Dekan FH UMI) memberikan pendapat terkait dengan perpanjangan usia pensiun bagi Prajurit TNI. La Ode Husen dalam pandangannya bahwa  perpanjangan usia pensiun prajurit TNI menjadi topik penting dalam Rancangan Undang-Undang TNI yang sedang dibahas. Kebijakan ini diusulkan sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan Profesionalisme dan kesiapan prajurit dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era modern. Dalam konteks ini, perpanjangan usia pensiun dianggap perlu untuk menjaga kontinuitas pengalaman dan pengetahuan prajurit yang berharga, sehingga dapat dioptimalkan dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Salah satu alasan yang paling mendasar terhadap  perpanjangan usia pensiun adalah tuntutan situasi keamanan yang terus berubah. Dalam menghadapi ancaman baru, baik dari segi terorisme, cyber warfare, maupun konflik regional, diperlukan prajurit yang tidak hanya muda secara fisik, tetapi juga memiliki pengalaman dan kedalaman intelektual. Dengan memperpanjang masa dinas, diharapkan prajurit yang telah terdidik dan terlatih dapat terus berkontribusi tanpa harus pensiun lebih awal dan kehilangan wawasan strategis yang telah mereka miliki.

La Ode Husen sebagai dosen Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia mengemukakan bahwa  perpanjangan usia pensiun juga menandakan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan TNI. Sebelumnya, masa pensiun sering dianggap sebagai akhir dari karir seorang prajurit, padahal dengan pengalaman yang mereka kumpulkan, prajurit tersebut dapat berperan lebih banyak dalam berbagai aspek, termasuk dalam pelatihan dan mentor bagi prajurit  muda. Hal ini juga sejalan dengan praktik di banyak negara maju, di mana pengaturan usia pensiun memungkinkan para veteran untuk tetap berkontribusi setelah masa dinas aktif mereka.

Baca Juga :  Study Budaya Pada Masyarakat Suku Bajo Di Bajoe

Namun, perpanjangan usia pensiun bukan tanpa tantangan, La Ode Husen mantan Komisioner Kompolnas Periode 2006-2012  mengkhawatirkan perpanjangan usia pensiun dapat  menghambat regenerasi di tubuh TNI. Akan banyak prajurit senior dapat menyebabkan penumpukan pangkat yang menghalangi karir prajurit muda. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan yang bijaksana antara mempertahankan prajurit berpengalaman dan memberikan peluang bagi prajurit muda untuk meningkat dan berkontribusi. Pemerintah dan pimpinan TNI harus merumuskan kebijakan yang adil agar kedua pihak dapat saling menguntungkan.

Perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dalam Rancangan Undang-Undang TNI pada hakikatnya menjadi langkah strategis untuk menciptakan angkatan bersenjata yang lebih adaptif terhadap dinamika global, terutama dalam konteks keamanan dan pertahanan. Dengan mempertahankan prajurit yang berpengalaman lebih lama dalam dinas aktif, diharapkan TNI dapat memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun. Hal ini tidak hanya  meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas TNI, tetapi juga memberikan kontinuitas dalam pembinaan dan pengembangan kemampuan prajurit. Terlebih lagi, prajurit  senior dapat berperan sebagai mentor bagi generasi baru, sehingga transfer ilmu dan pengalaman dapat berlangsung secara efektif.

Baca Juga :  Selamat pagi, Batu!

Namun,  perpanjangan usia pensiun ini harus dianalisis secara  komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek positif dan tantangan yang mungkin timbul. Pertama, keputusan untuk memperpanjang usia pensiun harus melibatkan kajian mengenai kesehatan fisik dan mental prajurit yang lebih tua, serta kesiapan mereka untuk menjalankan tugas yang menuntut stamina dan ketahanan. Selain itu, faktor demografis dan kebutuhan organisasi juga perlu diperhatikan, mengingat rekrutmen prajurit muda yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan regenerasi dalam tubuh TNI. Dengan pendekatan yang matang dan inklusif, kebijakan ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik, mendukung  pembangunan TNI yang lebih kuat dan responsif terhadap tantangan global.

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts