Polda NTT Siap Perang Melawan Sindikat Pedagangan Orang

Polda Ntt Siap Perang Melawan Sindikat Pedagangan Orang
Ist

JAKARTA, Polda NTT menyatakan siap melaksanakan perang semesta melawan sindikat tindak pidana perdagangan orang (PPO) di wilayah hukum Polda NTT. Polda NTT merupakan institusi kepolisian pertama yang merespons ajakan BP2MI untuk melalukan “Perang Semesta Melawan Sindikat TPPO”, sebagaimana dituangkan dalam Kesimpulan Diskusi Publik, BP2MI pada 6/4/ 2023 di Batam yang mendapat dukungan penuh dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BP2MI mendeklarasi Perang Semesta Melawan TPPO, karena daya rusak  dan kerugian materiil dan moril yang ditimbulkan akibat TPPO telah sangat besar bahkan merendahkan martabat, harga diri dan Hak Asasi Manusia Indonesia di mata dunia internasional.

Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma merespons secara positif kesimpulan Diskusi Publik BP2MI pada 6/4/2023 dengan menggelar Focuss Group Disussion (FGD) di Kupang pada 13/4/2022, bertema “Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan TPPO di Wilayah Hukum Polda NTT.”

Respons cepat Polda NTT dalam melakukan perang semesta TPPO tidak terlepas dari realitas yang menyedihkan, bahwa NTT merupakan salah satu kantong TPPO terbesar di negeri ini, selain NTB, Jatim, Jateng dan Jabar. Tiap tahun ratusan pekerja migran asal NTT kembali ke kampung halamannya dalam peti jenasah. Belum termasuk para korban yang dianiaya, dipersekusi, disekap dan dilecehkan oleh majikan mereka.

FGD yang digelar di ibukota Provinsi tersebut bertujuan untuk mendapat masukan, data dan informasi akurat dari berbagai pihak guna mendesain strategi penanganan TPPO di NTT, karena NTT merupakan bagian hulu dari TPPO dengan korban tertinggi.

Irjen Pol. Johny Asadoma dalam sambutannya saat membuka FGD mengatakan, bahwa sejak dirinya diangkat sebagai Kapolda NTT 2022 lalu, giat cegah TPPO di NTT menjadi agenda prioritas. Karena itu, ketika BP2MI memproklamirkan perang semesta melawan TPPO, maka NTT siap melaksanakan.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana kita mendesain strategi yang tepat guna  memerangi TPPO di NTT. Selaku Pimpinan Penegak Hukum di NTT, saya sangat berkepentingan dengan misi mewujudkan komitmen nasional dan internasional dari pemerintah dalam memerangi TPPO sesuai amanat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” tegas Irjen Pol Johny Asadoma.

Baca Juga :  Tuntut Aparat Penegak Hukum Usut Dana Hibah di Baznas, LSM Perkara Gelar Aksi Demonstrasi

Sebagai putra daerah NTT, mantan Kadivhubinter Polri yang pernah memimpin Kontingen Garuda Bhayangkara itu, memberi perhatian khusus pada aspek pencegahan TPPO di NTT, karena NTT menjadi lahan subur dan merupakan satu dari lima provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi di bagian hulu yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Mencegah TPPO di bagian hulu ini merupakan pekerjaan besar dan berat karena di satu pihak kita berhadapan dengan problem bagaimana mengubah mindset sebagian anggota masyarakat NTT yang melihat perdagangan orang sebagai solusi untuk hidup lebih baik, namun di pihak lain kita berhadapan dengan sindikat TPPO sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir dan tidak terorganisir yang melibatkan banyak pihak, termasuk oknum Penyelenggara Negara sebagai backing TPPO. Perlu keberpihakan, keterlibatan dan kerjasama semua stakeholder di NTT,” ujarnya.

“Mari kita  bangun kemitraan dan mendasain bersama model pencegahan TPPO yang lebih baik, karena TPPO ini menyangkut kultur masyarakat dan menyangkut martabat manusia dengan segala aspek kehidupannya, ujar mantan bintang tinju dunia asal Nusa Kenari, Alor

Sejumlah narasumber memberikan permikiran dalam FGD di Kupang itu antara lain: Irjen Pol. Rudolf Roja (Deputi V Kemenko Polhukam), Ibu Pendeta Emi Sahertian (aktivis pemerhati korbanTPPO),  Wiliam Yani Nuwa Wea (Ketua IMPPI), Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, Siwa (Kepala BP3MI NTT), Ibu Silvia R. Peku Jawang (Kadisnaker dan Kasatgas TPPO NTT) dan Romo Paschalis (Ketua KKPPMP, Batam).

Irjen Pol. Rudolf Rodja, dalam paparannya menegaskan, bahwa Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dukungan politik yang penuh untuk Pencegahan dan Penangananan  TPPO, karena pola kerja sindikat TPPO yang terorganisir dan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistimatis, membuat Aparat Penegak Hukum kewalahan dalam menindak mereka.

“Bagaimanapun sindikat ini dengan mudah keluar masuk setiap pintu dari hulu ke hilir sampai ke negara tujuan, karena jejaring sindikat TPPO sudah menguasai sistem di hulu dan hilir. Karena itu Menko Polhukam  Mahfud MD memberikan dukungan penuh dan atensi khusus dalam soal pencegahan dan pemberantasan TPPO, karena korbannya sudah banyak dan mencoreng wajah NKRI sebagai negara hukum yang berdaulat,” ujar Jenderal Polisi bintang dua asal NTT, yang juga mantan Kapolda Papua ini.

Baca Juga :  Polisi Melimpahkan Kasus Penganiayaan Anak dengan Tersangka IPS ke Kejaksaan 

Selanjutnya, Wiliam Yani Nuwa Wea, Ketua SP. IMPPI (Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia) dalam paparannya menyatakan prihatin dengan kejahatan perdagangan orang, karena di Malaysia banyak saudara/i kita dari NTT hidup dalam teror dan intimidasi majikan yang sangat kejam, mereka berada dalam posisi penjeratan hutang, hanya karena mereka berstatus ilegal.

Menurut mantan Anggota DPRD DKI dua periode ini, ada beberapa pemain lapangan yang juga adalah orang-orang NTT atau keluarga terdekat korban TPPO.

“Ini membuat Kita miris karena kita tidak berdaya lalu membiarkan darah sesama anak bangsa dihisap oleh saudara sendiri tanpa rasa berdosa dan bersalah,” ujar putra sulung mantan Menakertrans Jacob Nuwawea.

IMPPI sebagai organ profesional, lanjut William, mengadvokasi penanganan TPPO dan siap bekerjasama dengan Polda NTT dan semua elemen masyarakat lainnya secara kolaboratif demi NTT yang lebih baik ke depan.

Sementara itu, Petrus Selestinus, Koordinator TPDI dalam paparannya menekankan bahwa dukungan penuh Menko Polhukam dalam pemberantasan TPPO harus  direspons oleh semua pihak dengan kerja konkrit.

Petrus Selestinus, yang juga Koordinator Advokat Perekat Nusantara, mantan Kuasa Hukum Megawati Soekarnoputri pada awal reformasi menegaskan, bahwa perang semesta melawan TPPO harus didasarkan pada semangat kebangsaan dan patriotisme yang tinggi karena sindikat TPPO sudah mengganggu kedaulatan negara dan kekuasaan pemerintahan negara untuk menegakan hukum dan HAM.

“Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kita rela berkorban dan bersikap memihak dan peduli untuk membangun kesadaran masyarakat NTT di pedesaan yang menjadi  pintu masuk utama mulai tahap merekrut, menampung, mengangkut dst. hingga TKI ilegal NTT menuju ke negara tujuan tanpa hambatan apapun. Negara tidak boleh kalah melawan sindikat TPPO,” tegasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts