BONE–Polres Bone berhasil mengungkap dua kasus besar dalam konferensi pers yang digelar di Aula Terbuka Mapolres Bone, Senin (18/11). Konferensi ini dipimpin oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., didampingi Kasatresnarkoba Iptu Aswar, Kasatreskrim AKP Yusriadi Yusuf, dan Kasihumas Iptu Rayendra Muchtar.
Dalam pengungkapan pertama, Satresnarkoba Polres Bone menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, H.A. dan W.D., pada Jumat, 15 November 2024, di Jalan M.T. Haryono, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Barang bukti yang diamankan berupa 12 sachet sabu ukuran besar, dengan total nilai mencapai Rp420 juta.
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh melalui sistem “tempel” di Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Kedua tersangka bertindak atas perintah seorang pengendali bernama SC yang beroperasi dari Malaysia. Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp4 juta untuk mengambil dan mengantar narkotika tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.
Pada kasus kedua, Satreskrim Polres Bone berhasil mengungkap jaringan besar Judi Online yang mengelola tiga situs, yaitu SENADATOTO, BIRATOTO, dan LONTARTOTO. Situs tersebut telah beroperasi sejak Maret 2024 dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 10.000.
Modus operandi pelaku adalah mempromosikan situs melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. Member yang tertarik mendaftar diminta menyetor uang melalui rekening tertentu untuk melakukan transaksi deposit dan withdraw. Jaringan ini menawarkan berbagai permainan, termasuk togel dan slot.
Kapolres mengungkap bahwa pelaku utama, HN, bersama 12 karyawan/operator lainnya, berhasil diringkus di Lingkungan Sulilie, Kelurahan Pompanua, Kecamatan Ajangale, pada Rabu, 13 November 2024. Para pelaku yang diamankan adalah:
HN (Pengelola utama), JI, Yusri YS, YI, RA, JI, SI, GN, IA, AN, NI, dan MA (Operator), SA (Pengawas).
Kapolres AKBP Erwin Syah, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bone. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bone,” ujar Kapolres.
Polres Bone berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas kejahatan.