Kabupaten Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap fakta baru dalam penyelidikan insiden bentrokan di Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo.
Berdasarkan hasil tes urine masal, sebanyak 31 orang dari rombongan wisatawan asal Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan sabu.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap total 69 anggota rombongan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur penyelidikan menyeluruh guna mendalami latar belakang insiden pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang terjadi sebelumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang, Rabu (6/5/2026), AKBP Taat merinci hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim Urdokkes terhadap 69 anggota rombongan, ditemukan indikasi penyalahgunaan berbagai jenis zat terlarang.
Ada sebanyak 21 Orang positif menggunakan Ganja (Marijuana), 6 Orang Positif mengkonsumsi Sabu (Metamfetamin), dan 4 Orang Positif kombinasi Ganja dan Sabu.
”Hasilnya, 31 orang terindikasi positif narkotika. Saat ini mereka telah diamankan oleh Satresnarkoba untuk pendalaman lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatan serta keterkaitan mereka dengan zat terlarang tersebut,” ujar AKBP Taat.
Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang untuk melakukan asesmen.
Proses ini bertujuan untuk menentukan klasifikasi para individu tersebut, apakah sekadar pengguna yang memerlukan rehabilitasi medis atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, bagi 38 anggota rombongan lainnya yang dinyatakan negatif, pihak kepolisian telah memfasilitasi kepulangan mereka ke Surabaya menggunakan bus bantuan dari BPBD Kota Surabaya dengan pengawalan ketat.
AKBP Taat menegaskan bahwa temuan penyalahgunaan narkoba ini tidak akan menggugurkan proses hukum terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum warga setempat. Polres Malang berkomitmen menangani dua perkara ini secara terpisah namun tetap profesional
Meskipun ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sisi rombongan wisatawan, AKBP Taat menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terkait aksi pengeroyokan dan perusakan yang dilakukan oleh oknum warga setempat.
Pihak kepolisian berkomitmen menangani dua perkara ini secara terpisah namun tetap profesional.
Untuk kasu narkoba, Polres Malang tetap melaksanakan penanganan terhadap 31 wisatawan melalui prosedur Satresnarkoba dan BNN.
Sedangkan, untuk kasus kekerasan, jajaran Kepolisian melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku pengeroyokan di Pantai Wediawu.
”Kami menjamin penanganan kasus akan berjalan proporsional. Penegakan hukum terhadap aksi anarkis tetap menjadi prioritas kami demi menjaga keamanan dan citra pariwisata di wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya.






