ProDesa Dorong Lembaga Audit Periksa Pekerjaan Proyek di DPUSDA Kabupaten Malang

Prodesa Dorong Lembaga Audit Periksa Pekerjaan Proyek Di Dpusda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang – Pengerjaan Proyek peningkatan irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Kabupaten Malang di Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan publik.

Pasalnya, proyek peningkatan irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran (TA) 2024 tersebut diduga ada pengurangan Spek dalam pekerjaannya yang mengakibatkan adanya kerugian negara.

Adanya dugaan pengurangan Spek tersebut, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa angkat bicara.

“Pekerjaan itu kan sudah selesai, menurut saya itu sudah masuk ranahnya lembaga audit, bisa inspektorat, bisa BPK. Mereka yg paling berwenang,” kata Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/8/2025).

Baca Juga :  Anggota Dewan Kabupaten Malang Soroti Dugaan Pratik Ijon Proyek APBD

Menurut Khusaeri, dengan adanya dugaan pengurangan Spek tersebut lembaga lembaga audit diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang berjumlah sekitar 113 paket pekerjaan proyek.

“Jika hasil pemeriksaan mamang terbukti tidak sesuai spek atau kekurangan volume sehingga ada potensi kerugian negara, ya pastinya lembaga pemeriksa akan memerintahkan pengembalian anggaran sesuai perhitungan mereka,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Khusaeri, pekerjaan tertentu sudah selesai dan sudah bukan lagi urusan DPUSDA Kabupaten Malang, dan sudah bukan urusan Dinas.

“Kita desak saja inspektorat, dan/atau BPK untuk segera turun lapangan sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam penulisan sebelumnya, pekerjaan proyek di DPUSDA Kabupaten Malang TA 2024 terdapat 113 paket pekerjaan, namun ada beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, bahkan ada yang diduga tidak selesai dalam pekerjaannya.

Baca Juga :  Brimob Beraksi, Tim SAR Evakuasi Pohon Tumbang yang Memblokir Akses Jalan Poros Bone-Makassar

Sedangkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengerjaan proyek tersebut diduga dilakukan oleh pemilik perusahaan Commanditaire Vennotschaap (CV) atau Persekutuan Komandite berinisial FA.

Sedangkan, FA tersebut diduga merupakan kaki tangan dari SJ yang ditengarai kerap melakukan memonopoli pekerjaan proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts