
BOBE, – PT Telkom Indonesia, Cabang Bobe Sulawesi Selatan tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggan khususnya IndiHome yang melakukan kecurangan. Pihak perusahaan plat merah ini mengaku sudah menerima banyak laporan masuk perihal kecurangan yang dilakukan oknum tertentu.
Kepala Telkom Bone Andi Adi.S. Temmattumpa mengaku telah melakukan proses hukum terhadap pihak yang melakukan kecurangan atau pelanggaran.
“Dalam kontrak berlangganan IndiHome ada klausul yang mengatur hak dan kewajiban Telkom dan pelanggan,”ujarnya belum lama ini.
Andi Adi menjelaskan salah satu poin yang tertera dalam kontrak tersebut yakni pelanggan dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagain maupun keseluruhan layanan IndiHome dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Telkom.
Ia mengaku ada oknum tertentu yang sengaja menjual kembali paket IndiHome ke pihak lain tanpa ketahuan pihak PT Telkom. Atas kejadian ini, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan aparat hukum terkait kegiatan ilegal.
Ia minta minta partisipasi masyarakat agar turut aktif membantu Telkom dan Pemerintah dalam mengawal serta mengontrol kecurangan.
“Kami minta partisipasi masyarakat agar turut aktif membantu Telkom dan Pemerintah dalam mengawal serta mengontrol kecurangan ini,”tandasnya.
Ditegaskan tindakan merugikan Negara serta melanggar Hukum yang telah diatur dalam (UU Telekomunikasi) Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.






