Ancam Wartawan, Pimpinan DPRD TTU Minta Mantan Kades Banain B Dipolisikan

Ancam Wartawan, Pimpinan Dprd Ttu Minta Mantan Kades Banain B Dipolisikan
Hendrik Frederik Bana
Ancam Wartawan, Pimpinan Dprd Ttu Minta Mantan Kades Banain B Dipolisikan
Hendrik Frederik Bana

KEFAMENANU,- Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Hendrik Frederik Bana, SH, menilai tindakan mantan Kepala Desa Banain B, Yulius Kolo mengancam wartawan sangat tidak tepat dan inkonstitusional.

“Itu satu langkah yang inkonstitusional dan sangat tidak tepat bila perlu diproses secara hukum, karena setiap kita punya hak konstitusi dan hak pembelaan yang telah disiapkan pemerintah yaitu kepolisian supaya meluruskan bahwa sikap itu tidak benar dan prosedural supaya jangan berdampak ke teman-teman yang lain atas kelakuan yang dilakukan oleh kepala desa,”tegas Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana, SH kepada awak media, Kamis (27/5).

Politisi NasDem ini menanggapi, mantan Kades Yulius Kolo yang mengintimidasi wartawan terkait pemberitaan di salah satu media online di daerah itu.

Baca Juga :  Polres Malang Tetapkan Oknum Sekretaris BPD Sumberpetung Sebagai Tersangka

Jurnalis, kata mantan Camat Biboki Utara merupakan salah satu unsur kekuatan dalam mendukung pembangunan di daerah. Untuk itu dirinya sangat tidak setuju sikap dan langkah yang dilakukan oleh mantan kades Banain B terhadap wartawan tersebut.

Hendrik mengatakan, negara ini merupakan negara hukum (Rekstat) dan bukan negara kekuasaan (Makstat), sehingga setiap cara berpikir, berkomunikasi dan berperilaku harus sesuai dengan standar mekanisme yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan.

Seementara itu Wakil Ketua II DPRD TTU, Yasintus Lape Naif mengatakan, wartawan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dilindungi UUD Pers. Untuk itu apabila ada pemberitaan dari media tertentu, tidak bisa langsung melakukan pengancaman terhadap oknum wartawan yang bersangkutan seperti yang dilakukan oleh mantan Kades Banain B, melainkan menggunakan hak jawab atau klarifikasi.

Baca Juga :  Kejari TTU Bidik Kasus Dugaan Korupsi Enam Tahun Lalu

“Yang namanya pemimpin, setiap saat harus dikawal atau diawasi oleh masyarakat. Dan bagi saya yang paling penting adalah bagaimana cara kita berkomunikasi dengan teman-teman media,”ungkapnya.

Yasintus juga menyesalkan sikap mantan kades tersebut terhadap wartawan PromoNTT.com. Ia menilai sikap tersebut sudah bisa dikategorikan dalam unsur pidana.

“Teman-teman media juga menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam setiap penyelenggaraan roda pemerintahan sampai di tingkat yang paling bawah. Justru kita harus bersyukur karena teman-teman media yang selalu memfollow up setiap informasi dari berbagai sumber,”imbuhnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts