Bupati Sanusi Warming Para Kades di Malang

Bupati Sanusi Warming Para Kades Di Malang
HM Sanusi

Bupati Sanusi Warming Para Kades Di Malang
Hm Sanusi

MALANG – Bupati Malang, HM Sanusi memberikan warning (peringatan) bagi para kepala desa di daerah itu. Peringatan ini dikeluarkan menyusul salah seorang kades ditahan polisi lantaran diduga selewengkan dana desa.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kalipare, Sutikno diciduk aparat kepolisian dan kini mendekam di hotel prodeo Polres Malang, karena diduga selewengkan dana desa sebesar Rp 423 juta. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan pasar tahun 2019.

Berkaca dari kasus Sutikno, Sanusi berharap para kepala desa di seluruh Kabupaten Malang tidak terjerat hukum karena tak paham aturan mengelola dana desa.

“Sosialisasi pengelolaan dana desa ini terus kami lakukan. Harapannya seluruh desa dan kelurahan tidak ada yang berurusan dengan hukum kecuali yang tidak mau menyelesaikan (pengelolaan dana desa dengan baik),” kata Sanusi, Minggu (5/6).

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pembunuhan di Sukun Kota Malang

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan Pemkab Malang menghormati proses hukum terhadap Kades, Sutikno.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum oleh kepolisian terkait penanganan kasus ini,” katanya

Suwadji menegaskan, selama ini DPMD Kabupaten Malang sudah  memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa terkait pengelolaan dana desa, bahkan Inspektorat Kabupaten Malang sebelumnya juga telah melakukan pembinaan serupa.

“Kami terus melakukan pembinaan secara rutin. Akan kami perketat lagi pengawasan untuk hal tersebut,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap Kades Sutikno karena diduga sebagai dalang utama penyelewengan dana pada pengolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Aniaya Bos Bengkel Hok di Malang, Seorang Advokat Mendekam di Lapas Perempuan

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 400 juta. Uang tersebut harus digunakan untuk segala pembangunan fasiltas umum di Desa Kalipare.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts