DPC Peradi RBA, Resmi Hadir di Kabupaten Malang

Dpc Peradi Rba, Resmi Hadir Di Kabupaten Malang
Sekjend DPN Peradi Malang RBA, Imam Hidayat, SH, M.Hum (Tengah). (Toski D).
Dpc Peradi Rba, Resmi Hadir Di Kabupaten Malang
Sekjend Dpn Peradi Malang Rba, Imam Hidayat, Sh, M.hum (Tengah). (Toski D).

MALAN– DPC Perhimpunan Advokat Indonesia, Rumah Bersama Advokat (Peradi- RBA), Kabupaten Malang, resmi terbentuk, setelah organisasi advokat ini resmi membuka cabangnya di Kepanjen, pada Pebruari 2021.

Sekjend Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Malang RBA, Imam Hidayat, SH, M.Hum mengatakan, kehadiran DPC Peradi RBA Kabupaten Malang diharapkan dapat mewadahi seluruh aktifitas beracara di Kabupaten Malang.

“Dengan adanya DPC Peradi RBA Kabupaten Malang merupakan hal yang luar biasa mudah-mudahan bisa memiliki nilai lebih dari DPC Peradi lainnya,” ucapnya, Sabtu (17/4).

Menurut Imam, DPC Peradi RBA Kabupaten Malang ini telah dilantik Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA, Luhut M.P. Pangaribuan di Jakarta, pada 7 April 2021.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Jumbo, Jaksa Agung ST Burhanuddin Harumkan Nama Instusinya.

“Semoga rekan-rekan di Kabupaten Malang dapat menjunjung tinggi kode etik dalam melakukan kerja-kerja profesi seperti kita ini,” pintanya.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang Periode 2021-2025, Agustian Anggi Siagian mengharapkan Peradi RBA, memberikan pelayanan hukum pada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Malang.

“Saat ini untuk kepengurusannya berjumlah 30 an orang, sementara untuk anggotanya sudah kurang lebih 50 orang. Kami ingin ciptakan kualitas bukan kuantitas,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts