
JAKARTA- Kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan satelit slot orbit 123 bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terus menggelinding.
Untuk mengungkap kasus tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum) menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan, Selasa (18/01).
Kedua saksi tersebut antara lain,
Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan, berinisial SW. Ia
diperiksa terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahana, tahun 2015 hingga 2021.
Dalam keterangan pers yang dikirim Humas Kejagung, disebutkan selain SW, Jampidsus juga memeriksa Presiden Direktur PT. Dini Nusa Kusuma, berinisial AW.
“AW diperiksa dalam kasus yang sama di Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak.
Dikatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan.
“PT DNK sendiri merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu,” pungkasnya.






