Goyang Dangdut Anak Kades Berujung di Polisi

Goyang Dangdut Anak Kades Berujung Di Polisi
Foto : Toski D
Goyang Dangdut Anak Kades Berujung Di Polisi
Foto : Toski D

MALANG, Goyang dangdut di acara pembukaan cafe, yang sempat viral memantik perhatian Polres Malang. Goyang dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan melibatkan anak gadis Kepala Desa Gandig, Kecamatan Bululawang, Suwito.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan, telah melakukan olah TKP untuk mengusut goyang dangdut di saat
pemberlakuan PPKM Level 4, pada Selasa (3/8) kemarin.

“Setelah mengetahui kejadian itu, keesokan harinya kami langsung melakukan olah TKP sambil meminta keterangan ke sejumlah saksi,” ucapnya, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Sabtu (7/8).

Menurut Donny, selain melakukan olah TKP, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, termasuk pemilik cafe tersebut, yang diketahui berinisial Y (30) putri Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Baca Juga :  Rekaman Bocor Terbongkar Skenario "Satu Suara" Kasus Dugaan Pungli PKL Pasar Wisata Batu

“Dalam video yang viral dari beberapa media sosial itu, di ketahui ada 20 orang yang datang, 11 orang telah kami klarifikasi, termasuk pemain orkesnya, dan Y,” jelasnya.

Menurut Donny, insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut merupakan acara dangdutan dalam rangka melaunching cafe milik Y (30).

“Dari situ kami ketahui, Y sedang melaunching dan menggelar acara orkes dangdut dan mengundang beberapa perwakilan komunitas masyarakat,” terangnya.

Menurut Donny, meski telah memeriksa sejumlah pihak namun hingga saat ini belum menetapkan siapa yang bakal menjadi tersangka atas perbuatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Dalam dua hari kedepan akan ada kabar lagi. Y disangkakan melanggar UU 6, tahun 2018, pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tukasnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri Satlantas TTU Lekaukan Penertiban Kendaraan
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts