Goyang Dangdut Anak Kades Berujung di Polisi

Goyang Dangdut Anak Kades Berujung Di Polisi
Foto : Toski D
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Goyang Dangdut Anak Kades Berujung Di Polisi
Foto : Toski D

MALANG, Goyang dangdut di acara pembukaan cafe, yang sempat viral memantik perhatian Polres Malang. Goyang dangdut yang mengabaikan protokol kesehatan melibatkan anak gadis Kepala Desa Gandig, Kecamatan Bululawang, Suwito.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan, telah melakukan olah TKP untuk mengusut goyang dangdut di saat
pemberlakuan PPKM Level 4, pada Selasa (3/8) kemarin.

“Setelah mengetahui kejadian itu, keesokan harinya kami langsung melakukan olah TKP sambil meminta keterangan ke sejumlah saksi,” ucapnya, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Sabtu (7/8).

Menurut Donny, selain melakukan olah TKP, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, termasuk pemilik cafe tersebut, yang diketahui berinisial Y (30) putri Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Baca Juga :  Bupati Bersama OPD Anjangsana Ke Rutan Kelas II Kefamenanu

“Dalam video yang viral dari beberapa media sosial itu, di ketahui ada 20 orang yang datang, 11 orang telah kami klarifikasi, termasuk pemain orkesnya, dan Y,” jelasnya.

Menurut Donny, insiden yang menimbulkan kerumunan tersebut merupakan acara dangdutan dalam rangka melaunching cafe milik Y (30).

“Dari situ kami ketahui, Y sedang melaunching dan menggelar acara orkes dangdut dan mengundang beberapa perwakilan komunitas masyarakat,” terangnya.

Menurut Donny, meski telah memeriksa sejumlah pihak namun hingga saat ini belum menetapkan siapa yang bakal menjadi tersangka atas perbuatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 Pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Dalam dua hari kedepan akan ada kabar lagi. Y disangkakan melanggar UU 6, tahun 2018, pasal 1 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,” tukasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts