
JAKARTA- Jaksa Agung, Burhanuddin ingatkan jajarannya untuk tidak bermain proyek. Hal ini ia sampaikan secara virtual dihadapan para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Seni (31/01).
Jaksa Agung menekankan dan mengingatkan tindakan warga Adhiyaksa, selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia.
“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” pinta Burhanuddin.
Menurutnya, Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, memisahkan norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum.
Seorang penegak hukum lanjutnya, harus memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan karena dorongan kepentingan pribadi.
Burhanuddin menegaskan, pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi.
“Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji,” tandasnya.






