
KEFAMENANU,- Kepala Desa (Kades) Femnasi, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT), Klemens Manu berencana akan melaporkan akun facebook Serfas Tna Auni ke Polres TTU.
Servas dilaporkan terkait, postingannya dibeberapa grup medsos yang menyoal pekerjaan jalan Desa Femnasi bersumber dari Dana Desa (DD) dengan pagu anggaran 477 juta yang dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan.
“Salah satu pekerjaan Jalan Desa FMNS dg pagu Anggaran 477jutaan dari tahun 2019 sampai sekarang meninggalkan pekerjaan terbengkalai, HOK sudah dicairkan masyarakat minta mau kerja tapi Bahan Semen semua sudah hilang, pasirpun sdh dibawa air hujan, oknum Sang kades KM mengelak dan menyuruh masyarakat untuk minta di kontraktor minta di kontraktor,, penahan direncanakan 90 meter, saluran 60 meter direncanakan di 3 titik sampai saat ini belum satupun dikerjakan, Dana sudah 100% selesai, pekerjaan jalan model begini,, anehnya pemeriksaan di lapangan anggap aman2 saja, kira2 periksa kertas at bagaimana, tolong teman2 di miomaffo timur telusuri,” demikian bunyi postingan dari akun Serfas Tna Auni tersebut.
Postingan ini sontak menghentak warga Desa Femnasi dan beraneka tanggapanpun bermunculan.
Kepala Desa Femnasi, Klemens Manu
ketika dikonfirmasi wartawan di kediamannya, Sabtu (27/2) mengaku baru mengetahui postingan tersebut setelah diinformasikan oleh keluarganya.
Postingan Serfas Tna Auni, imbuh Kades Klemens sangat menyudutkan dirinya seolah-olah dialah penyebab utama dari belum selesainya pengerjaan jalan tersebut.
Kades Klemens menilai Serfas Tna Auni tidak memiliki etika dalam mengunggah sesuatu di media sosial.
“Semestinya kalau dia (Serfas-red) temukan ada kesalahan dan penyelewenangan ataupun kelalaian dalam pengerjaan proyek di Desa Femnasi, konfirmasi terlebih dahulu dengan saya sebagai kepala desa untuk dapatkan penjelasan yang detail, bukan langsung asal posting saja di medsos. Apalagi dia bukan warga masyarakat di sini,”sesalnya.
Klemens mengakui memang saat ini sedang ada pengerjaan jalan rabat, penahan dan saluran di Desa Femnasi dan progresnya sedang berjalan dengan pagu dana Rp. 477 juta dan sudah pencairan pada Dessember 2019 lalu.
”Dana itu tidak ada di tangan saya atau ditangan bendahara. Dan sudah diserahkan ke suplayer UD Sion. Pendropingan material ke lokasi ini yang masih terhambat. Tapi pekerjaan itu juga hampir selesai. Tinggal penahan sepanjang 90 meter dan saluran 60 meter yang belum dikerjakan,”tandasnya.
Klemens membantah dengan keras postingan Serfas tentang material seperti pasir, semen yang hilang dan tergerus banjir.
“Itu tidak benar. Material yang sudah diturunkan telah terpakai seluruhnya. Material untuk tembok penahan dan saluran yang belum selesai. Tetapi kita sudah konfirm ke suplayer UD Sion untuk turunkan material yang masih tersisa,”katanya dengan kesal.
Postingan Serfas Tna Auni, menurut Klemens, sangat merugikan dan mencemarkan namanya sebagai Kepala Desa Femnasi sehingga ia berencana akan menuntut pemulihan nama baik.
“Saya kasi kesempatan untuk dia datang klarifikasi secara 4 mata. Namun jika dia tidak datang maka terpaksa saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Serfas Tna Auni ke polres TTU,”katanya dengan tegas.
Sementara itu, Serfas Tna Auni melalui telepon selulernya mempersilakan Kepala Desa Femnasi untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Apa yang ditulisnya di Facebook kata dia adalah kritikan.
Ia mengaku sudah siap diproses hukum atas kritikannya kepada Kades Femnasi dan siap bertanggung jawab terkait penggunaan dana Desa Femnasi.






