Oleh : Prof La Ode Husen.
Penempatan TNI aktif pada jabatan sipil menaui perdebatan. Pro dan kontra masih menggelinding di tengah kekacauan opini publik. Salah seorang pakar hukum Tata Negara, Prof La Ode Husen menyatakan tidak ada masalah bila TNI menempati jabatan sipil. Berikut ulasannya yang dikirim ke media ini Minggu (16/3).
La Ode Husen, Guru Besar Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia mengemukakan pandangannya berkaitan dengan keberadaan prajurit TNI di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan (K/L) yang akhir-akhir ini ramai diperdebatkan. Menurut La Ode Husen, bahwa keberadaan prajurit TNI di K/L merupakan manifestasi nyata dari komitmen TNI dalam mendukung pembangunan bangsa. Mereka tidak hanya bertugas dalam aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga berperan dalam berbagai segi kehidupan bernegara.
Melalui kehadiran prajurit TNI di institusi pemerintahan, terdapat transfer nilai-nilai dasar yang dipegang kuat oleh TNI, seperti disiplin, integritas, dan semangat nasionalisme. Hal ini tentunya sangat penting dalam menciptakan aparatur negara yang profesional dan bertanggung jawab. Jadi menurut La Ode bahwa kehadiran prajurit TNI di K/L jangan dimaknai mengembalikan DWIFUNGSI ABRI seperti pada era pemerintahan Orde Baru.
La Ode Husen yang juga Direktur Lembaga Batuan Hukum Garuda yang berkantor di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan menyatakan bahwa salah satu nilai utama yang ditanamkan oleh prajurit TNI adalah sikap disiplin. Dalam pemerintahan, disiplin bisa menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan produktif. Kehadiran prajurit TNI di kementerian dan lembaga negara diharapkan dapat mempengaruhi para pegawai lainnya untuk lebih menghargai waktu, menjalankan tugas mereka dengan sepenuh hati, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Disiplin yang ditunjukkan oleh prajurit TNI dapat menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan etos kerja di instansi pemerintah, sehingga kinerja publik dapat terlaksana dengan optimal.
Selain disiplin, integritas juga menjadi pilar penting yang dapat dibawa oleh prajurit TNI. Dalam konteks pemerintahan, integritas berarti melakukan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Kehadiran prajurit TNI di lembaga negara membantu memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat.
Melalui sikap yang penuh integritas, mereka dapat membantu menciptakan citra positif bagi lembaga pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Semangat nasionalisme yang dimiliki prajurit TNI juga berperan penting dalam membangun karakter bangsa dalam lingkungan pemerintahan, mereka dapat memberikan perspektif yang mendalam terkait pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nasionalisme yang kuat di kalangan aparatur negara akan mempengaruhi cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat, di mana kepentingan bangsa dan negara menjadi prioritas utama. Hal ini penting, terutama di era globalisasi di mana nilai-nilai kebangsaan sering kali terancam oleh pengaruh luar.
La Ode Husen yang pernah menjadi dosen tidak tetap pada Program Doktor di Universitas Jayabaya Jakarta menyatakan bahwa keberadaan prajurit TNI di K/L membawa dampak positif dalam memperkuat sistem pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi antara TNI dan institusi pemerintahan, diharapkan dapat tercipta suatu pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan lebih mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.