
Malang,zonanusantara.com– Dua orang Sales Promotion Girl (SPG) parfum terjaring operasi kedisiplinan penggunaan masker di Terminal Talang Agung, Selasa (21/7).
Operasi yang dilaksanakan Dinas Perhubungan setempat guna menyadarkan warga disiplin menggunakan masker sesuai standar protokol kesehatan.
Kepala Dishub Pemkab Malang Hafi Lutfi menjelaskan kedua SPG Parfum tersebut diketahui tidak menggunakan masker sebagaimana dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kedua SPG tersebut hanya diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” ujarnya.
Hafi Lutfi mengharapkan warga sekitar terminal baik itu pedagang, sopir maupun penumpang yang selalu menggunakan masker.
“Itu salah satu sanksi sosial, setiap warga yang ada di terminal akan kami hukum nyanyi dan kami beri masker,” ungkapnya.
Sementara menyangkut sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya bertujuan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Selain itu pemberian sanksi juga dikuti dengan pemberian masker bagi pelanggar.
“Karena tidak ada Satpol PP jadi kami berikan sanksi nyanyi itu dan juga berikan masker untuk mengantisiapsi kejadian pelanggaran lagi,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu SPG parfum yang tertangkap tidak menggunakan masker saat menjajakan dagangannya ke penumpang dan sopir yang berhenti di terminal Talangagung, dengan malu-malu, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Uwes (Sudah, red) loh pak, mana maskernya,” katanya.
Setelah menyanyikan lagu, petugas Dishub Pemkab Malang langsung memberikan masker agar dikenakan kedua SPG itu.
Selain dua SPG itu, petugas Dishub tersebut tidak menemukan pengunjung atau pemilik warung di sekitar terminal yang melanggar prokol. Hampir semua orang di terminal tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19.