
KEFAMENANU,- Kepala desa Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Yoseph Anselmus Uskono diadukan warga setempat ke Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Jumat (28/5).
Salah seorang warga, Getrudis Naitio dan Yoseph Bait Naimasu mengatakan kedatangan mereka ke Kejaksaan untuk mengadukan Kepala Desanya mengenai pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa Manunain B tahun 2017 tidak transparan bahkan sebagian dana tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Banyak kejanggalan yang dilakukan kepala desa dalam pengelolaan keuangan yang tertera dalam laporan pengaduan kami kepada Kejaksaan,”jelas Getrudis didampingi Yoseph Bait Naimasu.
Ia berharap Kejaksaan TTU dapat menindaklanjut laporan yang pengaduan yang mereka sampaikan.
Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri TTU, Andre Keya, SH mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat Desa Manunain B dan akan menyampaikan pengaduan tersebut kepada kepala kejaksaan untuk kemudian dapat dipelajari.
“Laporannya saya sudah terim. Saya akan laporkan kepada pimpinan untuk dipelajari,”ujarnya.
Andre pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai Kejaksaan Negeri TTU dalam menjalankan tugas Kejaksaan di Kabupaten TTU.
“Sebelumnya, kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai Kejaksaan Negeri TTU dalam menjalankan tugas kejaksaan di daerah ini,”pungkasnya.