Tipu Kontraktor, Oknum Kades Dipolisikan

Tipu Kontraktor, Oknum Kades Dipolisikan
Ilustrasi
Tipu Kontraktor, Oknum Kades Dipolisikan
Ilustrasi

WATAMPONE, Seorang oknum Kepala Desa berinisial SM dilaporkan ke polisi oleh mitra kerjanya yang merupakan kontraktor, bernama Iwan Prasakti.

Kapolsek Ajangale, AKP Sriyono, mengatakan awalnya korban Iwan memberikan paving block senilai Rp 247. 500.000. Saat pembayaran SM memberikan cek senilai harga paving block.

“Saat Iwan si korban ingin melakukan pencairan ternyata cek itu kosong merasa dirinya ditipu oleh oknum Kepala Desa sikorban langsung melaporkan kejadian itu,” kata Sriyono, Selasa (29/9).

Sriyono menjelaskan berdasarkan laporan korban, kades berinisial SM tersebut akhirnya diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek mengungkapkan pelaku berjanji untuk mengganti semua kerugian korban.

“Pelaku siap mengganti kerugian Iwan,”ungkap Sriyono.

Baca Juga :  Kemen PANRB Mengenai Catar Poltekip dan Poltekim Bantah Penerimaan Catar

Sementara Iwan Prasakti mengatakan melaporkan oknum Kepala Desa Pinceng Pute dengan tindakan penipuan. Cek yang diberikan kepada ternyata kosong.

“Cek yang disodorkan kepada saya adalah cek kosong dan tidak bisa di cairkan untuk pembayaran harga material serta upah tukang,”Kata Iwan Prasakti. (farhan)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts