
PINRANG, Mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pinrang Utara (Genpur) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Aksi yang digelar beberapa waktu lalu, mendesak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pindana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) beserta rekanan pemenang tender.
Gempar menuntut agar kejaksaan memproses dugaan kasus tersebut.
“Selain melakukan aksi, kami juga melapor secara resmi kepada kasi Intel Tomy,SH dan kasi Pidsus Subair,SH ujar Haidir Ali.
Haidir Ali mengungkapkan, pelaporan secara resmi di kejaksaan Negeri Pinrang sudah dilakukan dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus.
Kaa dia, perihal pelaporannya ialah ketidak sesuaian spesifikasi dan pengurangan Volume pekerjaan Realisasi Belanja proyek pekerjaan Jalan, Irigasi Dan Jaringan Oleh Dinas PUPR di desa Padaelo, Kecamatan Mattiro bulu, Kabupaten Pinrang.
“Kami sudah serahkan beberapa bukti dan juga hasil investigasi kami dilapangan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan memberikan perhatian agar para pihak yang terlibat tidak main main dengan uang Negara yang lagi susah, apalagi terindikasi penyelewengan keuangan Negara,” jelas Haidir Ali.






