Warga Minta PT Ceria Nugraha Indotama Hentikan Aktivitas Tambang

Warga Minta Pt Ceria Nugraha Indotama Hentikan Aktivitas Tambang
Masyarakat menuntut perusahaan atas lahan yang ditambang (istimewa)
Warga Minta Pt Ceria Nugraha Indotama Hentikan Aktivitas Tambang
Masyarakat Menuntut Perusahaan Atas Lahan Yang Ditambang (Istimewa)

JAKARTA,- Masyarakat dari Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta perusahaan tambang di areal tanah mereka dihentikan sampai ada kepastian hukum. Permintaan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (3/9/2021).

Masyarakat merasa tidak puas lantaran hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki itikad baik untuk membayar lahan milik warga di lokasi IUP produksi PT CNI. Selain itu perusahaan juga belum melakukan pembayaran tanaman milik warga yang terendam lumpur saat tanggul penahan air jebol.

Kuasa hukum warga, Juliardi Ahmad Karangan mengatakan, masyarakat akan menunggu rekomendasi dari DPRD Sultra terkait pemberhentian aktivitas perusahaan yang ada di lahan masyarakat.

“Sesuai dengan diktum PT. Ceria nomor 081 tahun 2013 lalu dimana PT. Ceria tidak mengelolah lahan tersebut selama belum adanya kesepakatan dengan pemilik lahan”,kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh mengatakan pihaknya bersama anggota Komisi III akan segera membuat rekomendasi terkait sengketa perusahaan dengan warga pemilik lahan. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa dalam diktum 2013, PT Ceria pernah membuat aturan bahwa tanah yang bersangkutan jika ada SKT nya perusahaan tidak boleh menggarap tanah yang bersangkutan sampai ada kesepakatan dan keinginan masyarakat pemilik lahan.

Baca Juga :  Tim Tabor dari Kejaksaan Agung Mengamankan Terpidana Ismail Lena

“Ini tegas. Dan kita akan selesaikan lebih cepat lebih baik,” tandas Abdurrahman Saleh yang ikut berorasi menyuarakan aspirasi warga.

Warga Minta Pt Ceria Nugraha Indotama Hentikan Aktivitas Tambang
Para Pendemo (Ist)

Diketahui saat aksi demo warga, bersamaan dengan kunjungan kerja Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bersama anggota Komisi III DPRD setempat. Kehadiran para legislator ini menyikapi hasil laporan warga terkait perusahaan yang dianggap mengabaikan hak warga sebagai pemilik lahan di atas sebaran luas lahan perusahaan sebesar 100 hektare.

Abdurrahman Saleh meminta warga tetap tenang, seraya menunggu hasil keputusan rekomendasi. Ia juga mengharapkan tidak ada pihak lain yang mencoba memprovokasi warga.

“Saya minta masyarakat tetap tenang. Tidak boleh ada provokasi. Tidak boleh ada yang merasa kuat. Di depan hukum semua sama,” pinta Abdurrahman Saleh.

Baca Juga :  Jaksa Endus Adanya Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa Kiusili

Masyakarat sempat memblokade pintu masuk perusahaan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap perusahaan tersebut. Ketua DPRD Sultra bersama rombongan sempat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan namun belum masih mencari solusi untuk menyudahi sengketa lahan antara para pihak.

Demonstrasi berjalan tertib dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian setempat. Hingga berita ini tayang pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts