
MALANG, Penyekatan terhadap kendaraan antar daerah dipastikan akan berakhir besok. Sebelumnya pemerintah melakukan penyekatan terhadap kendaraan antar daerah di saat Idul Fitri dengan alasan memutus mata rantai pandemi covid 19. Namun larangan ini bakal berakhir Selasa 1 Juni besok.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan mulai besok semua kendaraan bebas masuk wilayah Malang maupun daerah lain.
“Selasa besok Polres Malang akan meniadakan semua kegiatan penyekatan dan pengetatan,” ucap AKP Agung Fitransyah, saat dihubungi, Senin (31/5).
Menurut Agung, dengan berakhirnya masa pengetatan yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang bersama petugas gabungan tersebut, pos-pos pelayanan dan pos-pos lainnya yang didirikan selama masa larangan mudik lebaran dan masa pengetatan tersebut akan dibongkar.
“Iya sudah selesai. Kalau sudah berakhir ya sudah tidak ada penjagaan lagi, setelah itu (Selasa 1/6 besok) pos pelayanan dan pos lainya akan kami bongkar,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Agung, meski masa penyekatan dan pengetatan berakhir, Polres Malang akan melakukan sosialisasi tantang penerapan protokol kesehatan di setiap tempat yang biasanya menjadi titik keramaian yang ada di wilayah hukum Polres Malang, agar dapat mencegah adanya penyebaran covid-19.
“Tetap ada cara lain untuk mencegah penyebaran Civid-19. Kita akan lakukan sosialisasi secara rutin ke Sekolah, kantor, atau tempat berkumpul lainya,” terangnya.
Hal itu, tambah Agung, dilakukan agar warga selalu mengedepankan protokol Kesehatan supaya dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 meski warga luar daerah sudah leluasa masuk ke Kabupaten Malang.
“Pandemi belum berakhir, sehingga aturan untuk menerapkan protokol kesehatan harus tetap dilakukan,” tukasnya.






