
MALANGKOTA, Bendahara KONI Kota Malang, Imam Buchori menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang. Ia diperiksa bersama Sekretaris KONI, Ahmad Anang Fatoni, dan inisial S alias Anis selaku pengawas internal KONI, Selasa (22/06/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah yang diterima KONK Kota Malang periode, 2020/2021.
“Betul, hari ini kami memanggil untuk dimintai keterangan kepada tiga orang pengurus KONI Kota Malang,” ujarnya.
Eko, menjelaskan beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) serta atlet sebelumnya juga telah di mintai keterangan tim penyidik. Diantaranya, dari Assosiasi Kota PSSI Malang dan atlet Futsal.
“Sampai hari ini, kami telah memintai keterangan sejumlah 25 orang. Kami masih terus mengembangkan kasus dugaan dana hibah Koni yang telah dilaporkan masyarakat ke Kejari Kota Malang,” bebernya.
Kendati demikian, Eko pun mengaku jika ini masih merupakan dugaan. Mangkanya, pihak Kejari akan terus melakukan pemanggilan ke pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan,” tandasnya.
Sementara itu, awak media telah menemui dua orang yang telah dimintai keterangan di lokasi kantor Kejari Kota Malang. Diantaranya, Sekretaris Koni dan Bendahara Koni. Mereka ditemui awak media dijeda waktu istirahat.
Keduanya mengaku memang betul pengurus Koni. Namun, keduanya belum bisa memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang diajukan penyidik.
Sampai berita ini diturunkan, satu orang inisial S sudah selesai diminta keterangan pada sekitar pukul 15.10 WIB. Sementara dua lainnya, masih belum tampak keluar ruangan.






