
MALANG KOTA- Badan Narkoba Nasional (BNN) kota Malang, memusnahkan narkoba seberat 18,6 kilogram dan 20.000 butir pil LL. Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil operasi Satresnarkoba Polresta Malang Kota periode, Januari- Maret 2022.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto mengatakan, selain barang bukti, aparat kepolisian juga mengamankan tersangka berinisial P. Dari tangan P disita sabu seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg.
“Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja. Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir. Pelaku tersebut beberapa waktu lalu berhasil di ringkus oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” kata Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, Selasa (5/4).
Menurutnya, operasi yang digelar bersama Polresta Malang kota, agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. mengatakan operasi yang digelar atas kerjasama BNN Kota Malang, serta pegiat anti narkoba di Malang.
“Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah kota termasuk para penggiat anti narkotika di wilayah kota Malang,” ujarnya.
Buher menegaskan kota Malang harus bersih dari narkotika. Karena pihaknya akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan. You can run but you can’t hide” tutup Kombes Buher.
Wakil walikota, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan pemusnahan barang bukti, esensi sebenarnya ingin menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara.






